Dorong Investasi di Aceh, BSI Gelar Sharia Economic & Investment Outlook
Banda Aceh — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berkomitmen mendorong peningkatan investasi untuk pembangunan ekonomi di Aceh melalui Sharia Economic & Investment Outlook 2023: Akselerasi Pembangunan Ekonomi Aceh. Ajang ini merupakan rangkaian milad ke-2 BSI yang jatuh pada 1 Februari 2023.
Forum yang akan diselenggarakan di Hotel Hermes Palace Banda Aceh pada 25 Januari 2023 ini akan dibuka Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dan akan dihadiri Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Direktur Utama BSI Hery Gunardi, Head of BSI Institute Luqyan Tamanni, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh Yusri, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh Achris Sarwani, Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Indra Darmawan dan Ketua Umum Diaspora Aceh Global Mustafa Abubakar.
Regional CEO BSI Region 1 Aceh Wisnu Sunandar mengatakan, tujuan diadakannya acara ini sebagai wujud komitmen dan dukungan Bank Syariah Indonesia untuk memberikan insight terkait bagaimana pengembangan iklim investasi di Aceh, dalam upaya meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di provinsi paling barat Indonesia.
“Kami meyakini kolaborasi dengan seluruh stakeholder di tingkat pusat dan daerah dapat menjadi kunci kesuksesan dalam membangun iklim investasi berkelanjutan,” jelasnya.
Menurut Wisnu, kegiatan ini dapat memberikan banyak insights dari berbagai kalangan dalam meningkatkan dukungannya mengembangkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Aceh.
Adapun tujuan seminar ini adalah untuk mendiskusikan strategi pengembangan ekonomi Aceh di tengah ketidakpastian ekonomi global dan pasca pandemi Covid, termasuk melalui peningkatan investasi. Selain itu, seminar ini juga diselenggarakan sebagai sarana meningkatkan literasi masyarakat akan prospek dan outlook ekonomi dan keuangan syariah 2023.
Wisnu menyebut, implementasi Qanun Aceh Nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang berlaku sejak Januari 2022 bisa sukses dengan meningkatkan investasi dan kesejahteraan masyarakat di Aceh, maka ini menjadi contoh bagaimana industri halal dan ekonomi syariah dapat menjadi penopang pengembangan ekonomi suatu daerah.