Aceh Ajukan Rp 5,8 Triliun Untuk Pembangunan Venue PON 2024
BANDA ACEH — Pemerintah Aceh melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh mengajukan anggaran sebesar Rp 5,8 triliun kepada pemerintah pusat untuk pembangunan sarana prasarana venu atau arena Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh – Sumatera Utara 2024.
“Sementara ini yang sudah disetujui untuk (pembangunan) Stadion Utama Rp 1 triliun lebih,” kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh Dedy Yuswadi di Banda Aceh, Ahad (29/1/2023).
Ia menjelaskan, Pemerintah Aceh mengajukan anggaran sebesar Rp 5,8 triliun untuk pembangunan stadion utama PON, sekaligus sarana prasarana cabang olahraga lainnya.
PON XXI Aceh-Sumut nanti akan mempertandingkan 67 cabang olahraga, yang 33 di antaranya akan dipertandingkan di Tanah Rencong, dan selebihnya di Sumut.
Enam kabupaten/kota akan menjadi lokasi arena pertandingan PON di wilayah Aceh, yakni Kota Banda Aceh, kota Sabang, Aceh Besar, Aceh Tengah, Bener Meriah dan Aceh Tenggara.
Saat ini, kata Dedy, selain anggaran untuk pembangunan stadion utama yang telah disetujui, pemerintah pusat juga telah menyetujui anggaran untuk pembangunan arena cabang olahraga dayung sekitar Rp 20 miliar, yang berlokasi di Waduk Keuliling, Aceh Besar.
“Insya Allah tahun ini Stadion Utama PON akan dibangun, saat ini vanue untuk Dayung juga sudah ditender, Insya Allah kedua-duanya April 2023 mulai dibangun,” kata Dedy.
Sementara untuk cabang olahraga lainnya, kata Dedy, pertandingan akan menggunakan venue yang sudah ada di Tanah Rencong, salah satunya seperti Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya, yang juga akan digunakan untuk cabang olahraga angkat besi dan beberapa lainnya.
“Stadion Harapan Bangsa juga akan dilakukan rehab. Sementara yang fasilitas lain kita juga akan lakukan rehab besar maupun rehab kecil,” ujarnya. (IA)