Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dari Luar Negeri

KPPBC TMP C Kuala Langsa menggagalkan penyelundupan rokok ilegal dari luar negeri yang dibawa dalam mobil minibus box putih di Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Gampong Alur Dua, Kecamatan Langsa Baro, Jum'at malam (3/2)

LANGSA — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Kuala Langsa berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal dari luar negeri yang dibawa dalam mobil minibus box putih di Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Gampong Alur Dua, Kecamatan Langsa Baro, Jum’at malam (3/2) sekitar pukul 21:30.

Saat itu petugas Bea Cukai mencurigai ada penyelundupan rokok ilegal dan melalukan patroli darat.

Kemudian petugas menemukan minibus box putih melintas di Jalan Medan-Banda Aceh dan melakukan penghentian dan pemeriksaan.

Saat dilakukan penghentian dan pemeriksaan, ternyata benar dalam mobil box minibus tersebut dipenuhi rokok ilegal.

Rokok berbagai merk seperti Luffman, Nicken, dan lainnya asal Thailand itu belum diketahui berapa jumlahnya yang ditangkap Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Kuala Langsa.

Sementara Kepala KPPBC TMP C Kuala Langsa Sulaiman membenarkan ada penangkapan, namun saat ini masih dalam proses.

Pihaknya berjanji akan segera memberikan informasi resmi, setelah selesai dilakukan pemerikasaan penindakan peredaran rokok ilegal tersebut.

“Benar, ada penangkapan, namun saat ini masih dalam proses penindakan, nanti kalau sudah ada hasil pemerikasaan akan kita kabari lagi,” kata Sulaiman.

Saat ini mobil box dan rokok ilegal tanpa cukai itu diamankan ke KPPBC TMP C Kuala Langsa yang berada di Jalan Cut Nyak Dhien Langsa. (IA)

Lainnya

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ilustrasi sertifikat tanah
MegawatiⒸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Tragedi kebakaran yang menewaskan empat balita di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (6/5/2025). Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah
Exit Meeting Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Tahun 2024 di aula Lantai 3 Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (8/5).
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD saat berkunjung ke SMA Negeri 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5/2025)
DPD GRIB Jaya Provinsi Aceh
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi kampus Politeknik Aceh, Kamis, 8 Mei 2025
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro
Polres Bener Meriah melakukan penindakan terhadap aktivitas geng motor bersenjata tajam yang melibatkan puluhan remaja di bawah umur
Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH didampingi Kasi Datun Hanita Azrica menerima pengembalian pinjaman pembiayaan nasabah PT BPRS Kota Juang di Kejari setempat
"Pak Prabowo memahami betul posisinya sebagai Presiden. Dia tahu cara berterima kasih kepada Pak Jokowi. Tapi untuk urusan negara, dari awal saya yakin dia independen," ujarnya, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Panyang menyapa pasien yang tengah dioperasi katarak, pada kegiatan Bakti Sosial Operasi Katarak di Kabupaten Aceh Utara, Kamis (8/5)
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono memimpin apel pembentukan Tim Anti Premanisme di Lapangan apel Mapolresta Kamis (8/5)
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi SMAN 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5)
Enable Notifications OK No thanks