Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Mahkamah Syar’iyah Jantho Eksekusi 2 Perkara Sengketa Warisan di Aceh Besar

Mahkamah Syar'iyah Jantho berhasil melaksanakan eksekusi dua perkara waris yang dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho, Senin (13/2)

JANTHO — Mahkamah Syar’iyah Jantho berhasil melaksanakan eksekusi dua perkara waris yang dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho.

Pelaksanaan eksekusi berdasarkan permohonan eksekusi Nomor 1/Pdt.Eks/2023/MS.Jth bertempat di Gampong Lambada Lhok Kecamatan dan permohonan eksekusi Nomor 2/Pdt.Eks/2023/MS.Jth bertempat di Gampong Lamtheun Kecamatan Darul Imarah.

Kegiatan Eksekusi perkara Waris Nomor 1/Pdt.Eks/2023/Ms Jth dipimpin oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho bersama Panitera, Panitera Muda, Jurusita dan Staf didampingi aparat Polsek Baitussalam dilaksanakan mulai pukul 09.00 sampai 12.30 WIB.

Hadir juga aparatur Gampong, Keuchik, Sekretaris Desa dan Tengku Imum Meunasah Gampong Lambada serta pihak pemohon beserta kuasa hukum dan pihak termohon.

Sebidang tanah yang menjadi objek pemohonan dibagi sesuai porsinya masing-masing dengan menyaksikan secara bersama perhitungan atau pengukuran yang dibantu/dilakukan langsung oleh Petugas Ukur dari Badan Pertanahan (BPN) Aceh Besar.

“Pelibatan petugas ukur dalam pengukuran tersebut merupakan wujud dari kerja sama yang tercantum dalam MoU MS Jantho dengan BPN Aceh Besar, para pihak mendapatkan 4 tanah pertapakan ruko dan 3 persil tanah masing masing seluas 300 meter, serta 1 persil tanah seluas 257 meter ditambah satu unit rumah tipe 45,” ujar Raihan SAg MH, Panitera MS Jantho.

Eksekusi sebidang tanah di Gampong Lambada Lhok ini berjalan dengan lancar, aman dan setelah diskusi dan negosiasi alot kedua belah pihak menerima dengan lapang dada hasil dari penetapan yang telah dilakukan.

Setelah berhasil melaksanakan eksekusi pertama di Gampong Lambada Lhok Kecamatan Baitussalam, pukul 13.30 tim eksekusi Mahkamah Syar’iyah Jantho beranjak ke Gampong Lamtheun Kecamatan Darul Imarah untuk melanjutkan eksekusi kedua terhadap perkara sengketa waris lainnya.

Eksekusi waris Perkara 02/Pdt.Eks/2023/ Ms – JtH dihadiri aparat Polsek Darul Imarah, Koramil Darul Imarah, aparat keamanan dari Batalyon 117 Ksatria Yudha dan juga aparat gampong serta pihak pemohon bersama kuasa hukum dan pihak termohon.

Lainnya

Kemenhut siapkan langkah hukum terkait aktivitas tambang di Raja Ampat
Mendes:
Lewandowski sebut kelelahan mental alasan absen dari timnas Polandia
Bus sekolah dijadikan transportasi jemaah haji ke Arafah
Penyerang Al Nassr, Cristiano Ronaldo
Gol tunggal Harry Kane antar Inggris kalahkan Andorra 1-0
Jumlah jamaah haji Aceh yang meninggal dunia di Tanah Suci Arab Saudi saat ini sudah mencapai 15 orang. Foto: Istimewa
Agus Yudhoyono bersama Jasa Marga
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meninjau pembinaan siswa nakal di Jabar
Striker Timnas Norwegia, Erling Haaland
Cristiano Ronaldo
Seorang karyawan menunjukkan emas Antam yang dijual di Butik Emas Logam Mulia PT Aneka Tambang (Antam) (foto ilustrasi)
Perahu Boat melintasi kawasan wisata Piaynemo di Raja Ampat
Bank Aladin gandeng Muhammadiyah laksanakan kurban.
Microsoft.
Pabrik Narkoba Apartemen
Enable Notifications OK No thanks