Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

KPK Perpanjang Masa Tahanan Eks Panglima GAM Izil Azhar Terkait Gratifikasi

Tersangka mantan Panglima GAM Izil Azhar atau Ayah Merin, ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/1/2023), pasca ditangkap di Banda Aceh pada Selasa 24 Januari 2023.

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Wilayah Sabang Izil Azhar alias Ayah Merin dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Aceh.

“Tim penyidik telah memperpanjang masa penahanan Tersangka IA (Izil Azhar) untuk 40 hari ke depan sampai dengan 25 Maret 2023 di Rutan KPK,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jum’at (17/2/2023), dilansir dari Liputan6.com.

Izil Azhar yang merupakan orang kepercayaan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, dan sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi buronan KPK sejak November 2018, karena diduga menjadi perantara penerima gratifikasi uang “jaminan pengamanan”, dari Board of Management (BOM) PT NS Joint Operation (Nindya Sejati) untuk Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, terkait proyek pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang tahun anggaran 2006-2011.

Ali Fikri mengatakan, perpanjangan penahanan dilakukan lantaran tim penyidik KPK masih membutuhkan waktu memeriksa saksi untuk memperkuat sangkaan terhadap Izil Azhar.

“Perpanjangan penahanan ini dilakukan agar pengumpulan alat bukti dapat maksimal menerangkan dugaan perbuatan tersangka dimaksud,” kata Ali.

KPK menahan mantan Panglima GAM Izil Azhar alias Ayah Merin, buronan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dermaga bongkar pada kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang, Aceh.

Izil Azhar yang merupakan tangan kanan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ini ditahan selama 20 hari pertama. Dia ditahan usai ditangkap pada Selasa, 24 Januari 2023.

“Tim penyidik menahan tersangka IA (Izil Azhar) untuk 20 hari pertama terhitung mulai 25 Januari 2023 sampai dengan 13 Februari 2023 di Rutan KPK pada Kavling C1 Gedung ACLC,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Johanis menyebut, kasus yang menjerat Izil Azhar bermula ketika pada 2007-2012, saat Irwandi yang menjabat Gubernur Aceh melaksanakan proyek pembangunan dermaga bongkar pada kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang Aceh dengan biaya dari APBN.

Lainnya

Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan mengusulkan pendirian NU Islamic Center sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan bagi diaspora Muslim Indonesia di Taiwan.
Hari Asyura atau 10 Muharram, bagi kalangan dan penganut Syiah, memperoleh kedudukan yang sangat sakral dan memiliki nilai historis yang tak terlupakan., karena terkait tragedi Karbala. Foto ilustrasi/ist
Menyambut Asyura Puasa Asyura (Kaligrafi: NU Online).
Suasana hangat penuh keakraban mewarnai penyambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat tiba di salah satu hotel di Rio de Janeiro, Brasil, pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Pemain depan Timnas Putri Indonesia Claudia Scheunemann (kiri) merayakan gol bersama rekan setimnya.
Megawati Hangestri Pertiwi jadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Voli Turki.
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Silaturahmi dan Legalitas Aren Hijau Kabupaten/Kota se-Aceh yang digelar di Warung Kupi Nanggroe, Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025). Foto; Ist
ilustrasi kekuasaan
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aneh, Putusan Keluar ketika Tahapan Pemilu Berjalan
Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar masuk 10 Besar Nasional pada Lomba Desa Digital Tahun 2025. (Foto: Ist)
Muhammad Ridho, siswa SMAN Modal Bangsa (MOSA) Aceh terpilih sebagai Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional tahun 2025 mewakili Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
PBB Rilis Daftar 'Penyokong Genosida' Israel di Palestina, Ternyata Ada BP dan Chevron
Anggota Propam NTB Tersangka Penganiayaan Brigadir Nurhadi Tidak Ditahan, Alasannya Belum Mengaku
Alasan Susno Duadji Sebut Rismon Sianipar Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Ada Sosok Penting Pernah Nasihati Jokowi Tak Usah Paksakan Ijazah, Konon Dijawab 'Wah Ora Keren'
Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH dipromosikan menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks