Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

194 Guru PPPK Aceh Besar Terima SK Perpanjangan Perjanjian Kerja

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyerahkan SK Perpanjangan Perjanjian Kerja kepada 194 guru PPPK Gelombang I di lingkungan Pemkab Aceh Besar di halaman Kantor Bupati setempat, Senin (20/2)

JANTHO – Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyerahkan SK Perpanjangan Perjanjian Kerja kepada 194 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang I du lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Senin (20/2/2023).

Hadir dalam kesempatan itu, Sekda Aceh Besar Sulaimi, Asisten I Sekdakab Aceh Besar Farhan AP, Kepala BKPSDM Aceh Besar Asnawi, Plt Kadisdikbud Aceh Besar Agus Jumaidi, dan pejabat terkait lainnya.

Dalam kesempatan itu, Iswanto mengucapkan selamat kepada para guru PPPK yang telah mendapat SK. Dalam kaitan ini, Pj Bupati mengajak seluruh tenaga guru PPPK tersebut selalu bersyukur dan menjalankan tugasnya secara baik untuk memberikan pengabdian maksimal bagi peningkatan mutu pendidikan di Aceh Besar.

“Walaupun SK ini sudah diserahkan hari ini, namun kami tegaskan bahwa guru PPPK ini setiap saat akan dievaluasi kinerjanya. Bila kami dapati informasi guru PPPK ada berbuat negatif atau tidak melaksanakan tugasnya secara baik dan tidak disiplin, maka saya tidak segan-segan untuk memberhentikannya,” tegas Muhammad Iswanto.

Untuk itu, Pj Bupati Aceh Besar ini kembali mengingatkan para guru PPPK agar bekerja secara baik, menjadi teladan, dan menunjukkan kinerja maksimal untuk mengabdi demi anak didik dan peningkatan kualitas pendidikan.

Kepala BKPSDM Aceh Besar Asnawi menambahkan, ke-194 guru PPPK yang sudah menerima SK itu terdiri atas 24 orang tenaga guru laki-laki dan 170 orang tenaga guru perempuan.

“Mereka akan mengabdi pada jenjang SD/SMP di 23 kecamatan di Aceh Besar, termasuk di Kecamatan Pulo Aceh. SK PPPK ini terhitung sejak 1 Januari hingga 31 Desember 2023,” pungkas Asnawi. (IA)

Lainnya

5 narapidana di Lapas Kelas III Calang, Aceh Jaya, diamankan setelah terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Foto: Dok. Polres Aceh Jaya)
Terjadinya penelantaran 150 jamaah haji asal Aceh di Mina, Arab Saudi, menunjukkan buruknya sistem pengelolaan haji Indonesia
Klasemen sementara IBL 2025, Dewa United masih jadi raja di puncak
Anggota Komisi XII DPR RI, Rusli Habibie
Ilustrasi wanita sukses/kaya.
DPD I Partai Golkar Aceh membagikan sekitar 300 paket daging pada Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah
Arus Padat dari Mina, Jemaah Haji Diminta Tidak Paksakan Tawaf Ifadah
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Sales Area Manager Aceh melakukan sidak ke beberapa SPBU di wilayah Banda Aceh, Ahad (8/6). (Foto: For Infoaceh.net)
Christiany Eugenia Paruntu
Pasukan Thailand dan Kamboja Balik ke Posisi Netral Usai Bentrok
Secangkir Kopi dan Keluh Kesah Jemaah Haji Asal Indonesia
PPIH Imbau Jemaah Indonesia Tunda Tawaf Ifadah, Masjidil Haram Dipadati Jemaah Asing
Bohku
Menteri Iran Bakal Ungkap Dokumen Sensitif Nuklir Israel
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Labuhan Angin 2 x 115 Megawatt (MW)
Keluarga Besar MTsN 1 Banda Aceh menyembelih 6 ekor hewan kurban di lapangan utama madrasah pada hari ketiga Idul Adha 1446 Hijriah, Ahad, 8 Juni 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Timnas Prancis berhasil mengunci posisi ketiga UEFA Nations League 2025 setelah mengalahkan tuan rumah Jerman dengan skor meyakinkan 2-0.
Ketua Umum PB HUDA Tgk Dr H Anwar Usman MM atau akrab disapa Abiya Kuta Krueng
KLHK Ancam Pidana PT ASP, Tambang Nikel Perusak Raja Ampat
Anggota DPR RI dari Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas
Enable Notifications OK No thanks