Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

53 Calon Pansel Anggota KIP Aceh Ikut Ujian Tulis

Sebanyak 53 calon Pansel Anggota KIP Aceh mengikuti seleksi ujian tes tulis di Gedung Utama DPRA Selasa (21/2)

BANDA ACEH — Sebanyak 53 calon panitia seleksi (Pansel) Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Periode 2023-2028 yang telah dinyatakan lolos administrasi mengikuti seleksi ujian tes tulis di Gedung Utama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Selasa (21/2/2023).

Ketua Komisi I DPRA Iskandar Usman melalui Sekretaris Komisi I DPRA Yahdi Hasan mengapresiasi para calon Pansel anggota KIP Aceh yang antusias dalam mengikuti ujian tes tulis tersebut.

“Kami mengharapkan kepada semua peserta di ruangan ini dapat menjalankan tes ini dengan baik dan maksimal sehingga usaha dan perjuangan bapak/ibu hari ini akan sangat menentukan dalam melangkah ke tahapan berikutnya,” ucap Yahdi Hasan dalam sambutannya.

Sebelumnya dalam rapat pleno tersebut Komisi I DPRA telah memutuskan sebanyak 53 berkas lulus administrasi calon anggota panitia seleksi anggota KIP Aceh periode 2023-2028 guna mengikuti ujian tes tulis.

“Alhamdulillah 53 yang lolos seleksi berkas dalam rapat pleno dan kalau menurut catatan tadi ada sekitar 2 dan 3 orang yang tidak hadir ujian tulis hari ini,” jelasnya.

Untuk pelaksanaan tes tulis, diberikan 75 total soal dikerjakan selama dua jam. Untuk tahap selanjutnya didapatkan tujuh orang menjadi anggota panitia seleksi anggota KIP Aceh periode 2023-2028 dan panitia seleksi ini akan diberikan wewenang untuk membuka seleksi calon anggota KIP Aceh selama tiga atau empat bulan.

“Kami berharap 7 orang anggota pansel yang terpilih adalah anggota yang berkualitas dan menentukan masa depan Aceh karena di tangan mereka nanti ada 21 orang yang akan diserahkan nama-namanya ke DPRA Komisi I untuk diseleksi kembali,” pungkasnya.

Seperti diketahui, tugas Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Periode 2018-2023 akan berakhir.

Berdasarkan pasal 56 Ayat (4) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh, menyatakan DPRA berwenang mengusulkan Calon Anggota Komisi Independen Pemilihan Aceh Ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). (IA)

Lainnya

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, membuka Turnamen Sepak Bola Piala Wakil Gubernur Aceh 2025 di Lapangan Mutiara, Beureunuen, Pidie, Rabu (2/7). (Foto: Ist)
Suami Bunuh Istri dan Lukai Anaknya Pakai Pisau Belati di Banjarmasin, Motif Cemburu dan Sakit Hati
Imigrasi Banda Aceh mendeportasi seorang WNA asal Malaysia berinisial MK pada Rabu (2/7) melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar. (Foto: Dok. Imigrasi Banda Aceh)
Pendapatan Negara Jeblok ke Rp1.201 Triliun, Terendah dalam 3 Tahun Terakhir
Alasan Trump Ingin Tangkap Cawalkot New York Zohran Mamdani, Beri Ancaman Kerahkan ICE
Karangan Bunga OTT Sumut, KPK Bakal Tuntaskan Kasus Libatkan Orang Dekat Bobby Nasution
Geledah Rumah Topan Ginting Orang Dekat Bobby, KPK Sita Berkas Satu Koper
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
MA Kabulkan PK Koruptor e-KTP Setya Novanto, Vonis Disunat jadi 12,5 Tahun Penjara
Letting Berprestasi Tapi Korupsi? Topan STPDN, OTT KPK Seret Nama Bobby
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar menerima kunjungan jajaran PT PEMA pada Rabu, 2 Juli 2025, di Meuligoe Wali Nanggroe. (Foto: For Infoaceh.net)
Artis MR Ditangkap Polisi Gegara Ancam Sebar Video Bugil dengan Pasangan Sesama Jenis
Pernyataan Fadli Zon soal Pemerkosaan 98 Bikin Politikus PDIP Menangis
rumah mewah yang diduga milik mantan Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOPG).
Tanda Perang Akan Kembali
Semoga Tuhan Angkat Sakit Beliau
ASN Muda, Kini Jadi Tahanan KPK Kasus Korupsi Jalan di Sumut
Fadli Zon Tercengang Diteriaki Koalisi Masyarakat Sipil saat Rapat di DPR
Dinas Pendidikan Aceh menyampaikan bahwa semua proses pendaftaran ulang SPMB tidak boleh dipungut biaya dalam bentuk apa pun. (Foto: Ist)
Ketua DPP Partai Gerindra, Heri Gunawan