Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pokir DPRA: Halal Tapi Tidak Amanah

Sri Radjasa Chandra MBA

KEBOCORAN dokumen usulan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dalam APBA 2023 ke ruang publik, sesungguhnya bukanlah aib yang harus ditutupi, jika merujuk kepada Pasal 161 Undang-undang Nomor 23/2014 menegaskan bahwa anggota DPRD berkewajiban menyerap, menghimpun dan menampung serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Kemudian diperkuat dengan Pasal 54 PP Nomor 12/2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD menegaskan bahwa Badan Anggaran mempunyai tugas dan wewenang memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD kepada Kepala Daerah dalam mempersiapkan Rancangan APBD.

Lantas mengapa sepertinya akan terjadi tsunami, ketika terjadi kebocoran dokumen Pokir PDRA 2023 dengan nilai yang fantastis?

Pendekatan cara pandangnya tidak lagi merujuk kepada Undang-undang maupun peraturan pemerintah yang berlaku, tapi lebih dahsyat lagi yaitu dilandasi pendekatan amanah yang berkaitan dengan sifat seseorang, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Hadits “Laa iimaana liman laa amaanata lahu walaa diina liman laa ‘ahdahu”, tidak sempurna iman seseorang yang tidak amanah, dan tidak sempurna agama orang yang tidak menunaikan janji” (Hadits Riwayat Ahmad).

Mengapa barang yang sudah dikatakan halal, kemudian diperdebatkan sedemikian kerasnya, tentunya didasarkan oleh sejarah perjalanan Pokir yang kelabu dan salah urus.

Rakyat Aceh sesungguhnya sudah lelah berurusan dengan persoalan amanah yang dititipkan kepada “yang mulia” para wakil rakyat serta para pimpinan daerah, mengingat derita rakyat yang tidak berkesudahan sekalipun Aceh bergelimang anggaran pembangunan.

Bagaimana mungkin nasib rakyat Aceh, diserahkan kepada orang-orang yang sifat amanahnya dipertanyakan, sehingga kesempurnaan keimanannya menjadi pertanyaan pula.

Mari sejenak kita tengok ke belakang, untuk melihat kembali perjalanan POKIR DPRA yang telah lalu dan faktanya tidak mereduksi angka kemiskinan di Aceh.

Selalu terngiang di telinga para pencari pekerjaan proyek yang dikelola Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Aceh, kalimat “Paket ini punya Pokir Anggota DPRA”, artinya paket proyek tersebut harus mendapat persetujuan anggota DPRA yang dimaksud, terkait komitmen fee yang akan diberikan kepada Anggota DPRA tersebut.

Lainnya

Portugal Rebut Gelar UEFA Nations League 2025 Setelah Kalahkan Spanyol Lewat Adu Penalti
Jokowi Pilih PSI Karena Ogah Keluarkan Duit di PPP
Sejumlah polwan berhasil melakukan pengamanan secara ketat untuk Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ketika kunjungan kerja ke Nduga, Papua Pegunungan (ist)
Vihara di Cilincing Terbakar, 130 KK Selamat, Kerugian Capai Rp1 Miliar
VIVA Militer: Pasukan Pertahanan Israel (IDF) di reruntuhan Gaza
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengunjungi Pulau Gag, Raja Ampat
Suasana di ruang pelayanan Lapor Mas Wapres
Meta pertimbangkan untuk berinvestasi miliaran dolar di Scale AI
Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay.
Pratinjau Jepang vs Indonesia
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam video monolog
Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin.
Miris! Dari Tambang Nikel, Warga Raja Ampat hanya Dapat Kompensasi Rp10 Juta per Tahun
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Meity Rahmatia,
Cristiano Ronaldo Pasang Badan untuk Pelatih Portugal: "Kritik ke Martinez Itu Tidak Sopan dan Tak Masuk Akal"
Cristiano Ronaldo membawa Timnas Portugal juara UEFA Nations League
PP AMPG Dukung Hilirisasi Bahlil: Saatnya UMKM dan Anak Muda Ambil Peran di Sektor Tambang
Ilustrasi Indeks Wall Street
Kabinet Tak Gentle soal Aktivitas Tambang di Raja Ampat
Arus Padat dari Mina, Jemaah Haji Diminta Tidak Paksakan Tawaf Ifadah
Enable Notifications OK No thanks