Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Satreskrim Polres Bireuen Bekuk Pelaku Curanmor

Tim Opsnal Satreskrim Polres Bireuen menangkap pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor berinisial AS (34) pekerjaan Wiraswasta, asal Desa Keude Dua Kecamatan Juli, Bireuen

BIREUEN — Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Bireuen berhasil melakukan pengembangan terhadap seorang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor berinisial AS (34) pekerjaan Wiraswasta, asal Desa Keude Dua Kecamatan Juli Bireuen.

Pelaku dibekuk di kawasan Desa Geulanggang Kec, Kota Juang, Bireuen, Selasa (7/3/2023) pukul 01.00 Wib.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Bireuen guna untuk menindak lanjuti,” ujar Kasat Reskrim, Selasa (7/3).

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja melalui Kasat Reskrim AKP Zhia Ul Archam mengatakan, pada Senin, 7 Maret 2023 sekitar pukul 01.00 WIB, diduga pelaku Curanmor dibekuk oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bireuen di Desa Geulanggang Kec Kota Juang, Bireuen.

Dipimpin Kanit Opsnal Satreskrim Polres Bireuen telah melakukan pengembangan berdasarkan LP Nomor : LP. B/13/I/2023/SPKT/RES BIREUEN/POLDA ACEH, kepada tersangka diduga melakukan pencurian sepeda motor dan hasil dari interogasi dari tersangka bahwa motor yang telah di curi berada di Desa Cet Iboh Kecamatan Jeumpa, Bireuen, yang sebelumnya diamankan masyarakat desa tersebut saat tersangka melakukan pencurian pisang.

Selanjutnya tim langsung menuju ke lokasi tersebut untuk mengamankan sepeda motor tersebut, barang yang diamankan 1 unit sepeda motor Honda Supra NF 125 SD tahun 2006 warna hitam dengan nopol BL 4650 ZF, nomor rangka: MH1JB51116K709496, nomor mesin: JB51E-1709929.

Atas perbuatan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHPidana, akan dijerat dgn hukuman maksimal 7 tahun penjara. (IA)

Lainnya

Ilustrasi harga beras
Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Syariah
MA (46), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu divonis lima bulan sepuluh hari karena terbukti mencuri 20 Kg beras dan dua tabung elpiji.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dagang awal dengan Indonesia, yang menghasilkan penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.
Belum Ditahan, Jurist Tan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Diduga Pindah ke Australia
Konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Cakupan imunisasi anak di Aceh masih rendah akibat penolakan dari masyarakat. (Foto: Ist)
Peletakan batu pertama pembangunan gedung Skill Lab Fakultas Kedokteran oleh Rektor USK Prof Dr Ir Marwan bersama Dekan FK USK Dr dr Safrizal Rahman, Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar
Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron
ilustrasi
Viral video di media sosial yang menyebut Jepang akan blacklist atau memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Izinkan Saya Kembali ke Keluarga
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Spanyol kini dilanda situasi darurat bak neraka bocor. Lebih dari 1.000 orang dilaporkan meninggal dunia
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek sedang ngamar dengan istri TNI atau Ibu Persit kini ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan
Seorang wanita paruh baya, ZU (33) warga salah satu Gampong di Pidie Jaya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh. Ia diduga melakukan pencurian uang Rp20 juta di TK Az – Zahra, Kuta Alam Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Enable Notifications OK No thanks