Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pokir DPRA dan ‘Jatah’ Forkompinda Meresahkan Dunia Usaha di Aceh

DEPUTI Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Didik Agung Wijanarko dalam rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi dengan Pimpinan DPRA dan DPRK se-Aceh beberapa waktu lalu, mengingatkan seluruh pimpinan DPR di Aceh untuk memahami kembali manajemen pokok-pokok pikiran (pokir) karena pada area tersebut menjadi sisi yang rawan para anggota DPR melakukan tindakan korupsi.

Mungkin yang penting juga diingatkan oleh KPK, adalah praktek terselubung bagi-bagi jatah paket APBA di lingkungan Forkompimda.

Apa jadinya jika korupsi sistemik yang merupakan extraordinary crime, melibatkan seluruh pemangku kebijakan di suatu negeri.

Pertanyaan yang amat mudah menjawabnya, yaitu terjadinya ketidakadilan dan kemiskinan akut yang diderita rakyat tidak berkesudahan.

Pokir DPRA merujuk kepada Pasal 161 UU Nomor 23/2014 menegaskan bahwa anggota DPRD berkewajiban menyerap, menghimpun dan menampung serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Kemudian diperkuat dengan Pasal 54 PP Nomor 12/2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD menegaskan bahwa Badan Anggaran mempunyai tugas dan wewenang memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD kepada Kepala Daerah dalam mempersiapkan rancangan APBD.

Kemudian muncul persoalan yang berpotensi korupsi, ketika anggota DPRA mengklaim paket proyek yang merupakan aspirasi masyarakat dan dituangkan dalam APBA, adalah miliknya dan menuntut fee dari pekerjaan paket proyek tersebut.

Hal ini tentunya sudah melampaui kewenangan DPRA sebagai perencana dan pengawas dalam mengelola APBA.

Praktek mengejar rente dari paket pokir oleh anggota DPRA adalah bisnis haram yang terjadi setiap tahun anggaran.

Terlebih lagi jika kita teliti secara cermat, maka tidak sedikit paket proyek yang sama sekali tidak ada kaitan dengan upaya mendorong percepatan kesejahteraan rakyat.

Bahkan banyak paket proyek yang tidak berada di Dapilnya, seperti Pokir Hendra Budian dengan pagu anggaran yang fantastik Rp 85 miliar.

Menghadapi praktek korupsi sistemik yang berkedok Pokir DPRA, tentunya KPK tidak lagi melakukan langkah imbauan, tapi KPK dipandang perlu melakukan eksekusi hukum jika Pokir DPRA terus dilanjutkan.

Lainnya

Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh Prof Dr Azman Ismail MA
Tokoh pers nasional Wina Armada Sukardi meninggal dunia pada Kamis (3/7) petang. (Foto: Ist)
Prof Dr Yusri Yusuf MPd seorang akademisi senior asal Krueng Mane, Aceh Utara, resmi terpilih sebagai Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Provinsi Aceh sisa masa jabatan 2021-2026. (Foto: Ist)
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan telah mencapai kesepakatan tarif dagang baru dengan Vietnam
Jude Bellingham dan Jobe Bellingham
Raksasa teknologi Microsoft kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap sekitar 9.000 karyawan
Tak Masuk Akal Budi Arie Selamat di Kasus Judi Online
Kapolres Sabang AKBP Sukoco saat menghadiri panen jagung di Gampong Batee Shoek, Kecamatan Sukamakmue, Rabu (14/5). (Foto: Infoaceh.net/Andi Armi)
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Rina Saadah
Camat Lueng Bata, Sukmawati melakukan sosialisasi pembongkaran bangunan liar di tanggul krueng Aceh di kawasan Gampong Lamseupeung, Banda Aceh. (Foto: Ist)
Warga Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat bersama Raden Terry Tantri Wulansari Anggota DPR RI Fraksi Gerindra.
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Rahmawat
Komisi IV DPR Desak Menteri KKP Tindak Tegas Praktik Penjualan Pulau Kecil
Saksi Kunci Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK Diadang OTK saat Hadir di Pengadilan
Presiden RI Prabowo Subianto mendapat kehormatan langka saat melaksanakan ibadah umrah di Tanah Suci
Kepala BPKS Iskandar Zulkarnaen menyampaikan sambutan di atas kapal pesiar Cordelia Cruises di Pelabuhan Chennai, India. (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf melakukan pertemuan dengan Kepala BKN Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh, di Kantor BKN RI, Kamis (3/7). (Foto: Ist)
Bebaskan WNI Ditahan Junta Myanmar, Dasco Usul Siapkan Operasi Militer di Luar Perang
BKPM Temukan Potensi Investasi Rp2.000 T Menguap di Era Jokowi
Pria di Lombok Perkosa Adik Ipar di Dekat Istri yang Sedang Tidur
Enable Notifications OK No thanks