Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kejari Pidie Jaya Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan 32 HP

Kejari Pidie Jaya melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dan sejumlah barang bukti pendukung lainnya, di kantor Kejari setempat di Meureudu, Kamis (16/3)

PIDIE JAYA— Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya (Pijay) melakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkoba dan sejumlah barang bukti pendukung lainnya, yang digelar di lingkungan kantor Kejari setempat di Meureudu, Kamis (16/3/2023).

Pemusnahan dipimpin Kajari Pidie Jaya Oktario Hartawan Achmad bersama Kapolres Pijay AKBP Dodon Priyambodo dan Ketua DPRK Pidie Jaya Abdul Kadir Jailani.

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut jenis ganja dan sabu, serts barang bukti pendukung lainnya.

“Barang bukti narkoba yang dimusnahkan itu berupa sabu seberat 7.84 gram, dan ganja seberat 3.376.11 gram.

Selain itu turut dimusnahkan barang bukti pendukung lainnya seperti Hp sebanyak 32 buah, mancis, bong, kaca pirek, bungkus rokok, plastik dan baju training,” sebut ujar Kajari Pidie Jaya Oktario Hartawan Achmad melalui Kasi Intelijennya, Hafrizal SH.

Barang bukti yang dimusnahkan itu sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dan kemudian tugas Jaksa di Pijay untuk melaksanakan putusan pengadilan dengan melakukan pemusnahan dan mengundang sejumlah pejabat di Pijay dalam pemusnahan barang bukti tersebut.

Untuk pemusnahan barang bukti sabu dilakukan dengan cara blender, sedangkan ganja dan barang bukti pendukung lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Bahwa perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap(inkract) dari pengadilan yang putusannya di rampas untuk dimusnakahkan sejak bulan November 2022 sampai bulan Maret 2023 adalah sebanyak 29 perkara dengan,” sebut Hafrizal.

Adapun rinciannya berupa narkotika jenis sabu-sabu dengan jumlah perkara 15 perkara, jumlah barang bukti dengan berat keseluruhan 7,84 gram.

Kemudian narkotika jenis ganja dengan jumlah perkara 12 perkara, jumlah barang bukti dengan berat keseluruhan 3.376,11 gram.

Selanjutnya, perkara tindak pidana umum lainnya jumlah 2 perkara.

“Barang bukti lainnya 32 buah berupa handphone, Mancis, bong, kaca pirek, dan lainnya,” imbuh Hafrizal.

Selain itu, bahwa pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara di campur cairan alkohol lalu dibuang.

Lainnya

KLHK Ancam Pidana PT ASP, Tambang Nikel Perusak Raja Ampat
Anggota DPR RI dari Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas
Marc Marquez ungguli adik kandungnya untuk menangi GP Aragon
Petugas Haji Diusir Keamanan Arab, Dilarang Dampingi Jemaah di Jamarat
Miguel Uribe (Dokumentasi Facebook Miguel Uribe)
KLH Segel Tambang Nikel di Raja Ampat, Ancam Bawa ke Jalur Hukum
Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali bikin gaduh panggung politik global. Mulai Senin (9/6/2025).
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Rokhmat Ardiyan
Viral Mobil Dinas Masuk Jalur Transjakarta, Polisi Malah Beri Hormat, ini Kata Dirlantas
Eurico Guterres bersama ribuan warga penerima rumah Eks Pejuang TIm-tim.
Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menyalurkan 2.300 paket daging kurban Emirates Red Crescent dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Ahad (8/6).
Pemakzulan Gibran Konstitusional dan Selamatkan Moral Bangsa
Digerebek Warga, Suami Lakukan Hal Tak Terduga
Timwas Ungkap Penyebab Jamaah Haji RI Menumpuk di Mina
Kemenag Minta Maaf soal Masalah Pergerakan Jemaah ke Mina
Cegah Banjir Rob, Pemprov Jakarta Mau Bangun Tanggul Tinggi 2,5 Meter
Lepasnya empat pulau Aceh masuk ke wilayah Sumut diduga akibat bergesernya batas darat. (Foto: Ist)
Berbuntut Panjang, Ada Dana Besar yang Disebut Sokong Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Harusnya Tahu Diri Sudah Terlalu Tua bagi PSI
Luar Biasa Ketika Tumbuh di Tengah Ketidakpastian
Enable Notifications OK No thanks