Kemenag Aceh Kampanye Mandatori Halal di 48 Lokasi se-Aceh
BANDA ACEH — Satuan Tugas (Satgas) Halal Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh melakukan kampanye mandatori halal secara serentak di 48 lokasi se-Aceh, Sabtu, 18 Maret 2023.
Kabid Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemenag Aceh Drs H Azhari MA mengatakan, kampanye ini merupakan bagian dari program kampanye halal serentak 1.000 lokasi se-Indonesia dalam rangka kewajiban halal sebelum 17 Oktober 2024.
“Kampanye Wajib Sertifikasi Halal 2024 ini bertujuan untuk menyosialisasikan kewajiban sertifikasi halal sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal akan dimulai 17 Oktober 2024. Target kampanyenya adalah para pelaku usaha dan masyarakat luas,” ujar Azhari.
Dalam kegiatan ini, kata Azhari, turut menghadirkan sejumlah pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Aceh agar dapat mengetahui proses sertifikasi halal.
“Tujuannya, agar pesan kampanye dapat tersosialisasikan secara masif kepada masyarakat. Bahkan BPJPH juga akan langsung memproses permohonan sertifikasi halal bagi pelaku usaha yang mengajukan sertifikasi halal di lokasi,” ujarnya.
Ketua Satgas Halal Aceh Drs H Marzuki MA mengatakan, kampanye ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia dan ada seribu titik dimulai pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB.
“Dilaksanakan kampanye mandatory halal adalah untuk sosialisasi kepada masyarakat dimana mulai 17 Oktober 2024 semua produk makanan dan minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan wajib bersertifikat halal, jika tidak akan dikenai sanksi dan tindakan tidak boleh beredar,” jelas Marzuki.
Marzuki juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa proses Sertifikasi Halal gratis, tidak dipungut biaya sepeserpun.
Sementara Sekretaris Satgas Halal Aceh Alfirdaus Putra mengatakan, untuk tingkat Provinsi Aceh, kampanye ini dilaksanakan di pusat jajanan oleh-oleh khas Aceh di Lampisang, Aceh Besar.
“Kegiatan ini menjadi kabar baik untuk para pelaku usaha di seluruh Aceh karena layanan pendaftaran sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama akan membuka pendaftaran,” ungkapnya.