Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Usaha Karaoke, Bilyar, PS di Sabang Diminta Tutup Selama Ramadhan

Forkopimda Kota Sabang bersama mengeluarkan seruan bersama terkait pelaksanaan ibadah selama bulan bulan Ramadhan 1444 Hijriah

SABANG – Forum Koordinasi Pimpinan (Forkopimda) Kota Sabang bersama Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Sabang mengeluarkan seruan bersama dan imbauan, terkait pelaksanaan ibadah selama bulan bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.

Salah satunya, para pengusaha karaoke, bilyar, playstation dan warnet untuk menutup sementara usahanya selama bulan Ramadhan

Pj Wali Kota Sabang melalui Kabag Prokopim, Ady Akmal Shiddiq mengatakan, untuk menjaga kekhusyukan dalam beribadah, terdapat beberapa anjuran dan imbauan yang harus ditaati masyarakat Kota Sabang selama pelaksanaan ibadah bulan suci Ramadan.

“Ini demi kelancaran beribadah di bulan suci Ramadan, umat Islam di Kota Sabang dianjurkan untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan ketentuan syariat,” kata Ady Akmal, Rabu (22/3).

Imbauan ditujukan Pj Wali Kota Sabang, kepada para pengusaha warung kopi, rumah makan, restoran, pedagang makanan berbuka, bahwa tidak dibenarkan menjual makanan dan minuman untuk umum sejak waktu imsak sampai dengan sesudah shalat Ashar.

“Khusus bagi pemilik warung, kedai makanan dan minuman, tidak dibenarkan menjual makanan atau minuman untuk umum mulai pukul 05.00 hingga 17.00 WIB. Setiap pedagang juga harus tetap menjaga kebersihan dan kehalalan makanan serta minuman yang dijual,” tegasnya.

Kemudian, bagi umat beragama selain Islam, diharapkan dapat saling menjaga keharmonisan antar umat beragama, dengan saling bertoleransi dan menghormati umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa agar kerukunan terus terjalin.

“Agar kita bisa memelihara kesucian bulan Ramadhan, kami meminta, para pengusaha karaoke, bilyar, playstation dan warnet untuk menutup sementara usahanya selama bulan Ramadhan,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan, Pemerintah Kota Sabang akan melakukan pengawasan melalui Wilayatul Hisbah, agar pelaksanaan ibadah puasa di tengah masyarakat dapat berjalan sesuai syariat Islam, tanpa ditunggangi dengan kegiatan yang sia-sia dan mengotori kesucian bulan ramadhan.

“Apabila nanti ditemukan pelanggaran-pelanggaran, kami akan lakukan pembinaan yang ditingkatkan dengan peringatan. Bila masih terulang, kita akan tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (IA)

Lainnya

Ilustrasi: emas batangan
Dosen Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry, Ustaz Dr Edi Saputra Lc MA
Gibran Kuat, Pensiunan Jenderal Ancam Duduki MPR, Apa Reaksi Puan Maharani?
Trump Frustasi, Ngobrol Sejam dengan Putin Hasilnya Nihil
Putra Netanyahu Diam-diam Ganti Nama, Takut Ditikam di Negeri Muslim!
Politikus PSI Ade Armando
Taipan AS Turunan Yahudi Siap Danai Lawan Calon Walikota Muslim New York
Ini Kesaksian Rico, Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, Kemenhub Klaim 31 Selamat
Pembuat Bambu Ajaib Cianjur Kesal: "Itu Karya Seni, Bukan Air Karomah!"
Dikabarkan Kritis hingga Kabur, Akhirnya Jokowi Posting Momen Liburan Temani Cucu Main Pasir
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Dua Pengedar Ganja 9 Kg Kicep Diringkus Polisi
Derita KMP Tunu: Jenazah Diserahkan, 30 Korban Masih Hilang di Selat Bali
30 Korban KMP Tunu Pratama Jaya Belum Ketemu, Pencarian Dilanjutkan
Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, melakukan pertemuan bersama Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh serta bupati dan wali kota se-Aceh di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Jakarta, Kamis 3/7, malam.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan kerja ke pabrik sepatu PT Adis Dimension Footwear di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (3/7/2025).
Ricky Perdana Gozali sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk masa jabatan 2025–2030.
Danantara Indonesia resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan ACWA Power
Ilustrasi Ekspor-Impor
Karyawan mengambil gambar layar pergerakan harga saham (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta. (Foto ilustrasi)
Enable Notifications OK No thanks