Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kawanan Remaja Lempar Bus Putra Pelangi di Lhoksukon, Satu Pelaku Ditangkap dan Dipukuli Kernet

Bus penumpang Putra Pelangi yang melintas dari Medan menuju Lhokseumawe dilempari batu oleh kawanan remaja di kawasan Gampong Meunasah Nga Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Jum'at malam (7/4)

LHOKSUKON – Bus penumpang Putra Pelangi yang melintas dari arah Medan menuju Lhokseumawe dilempari batu oleh kawanan remaja di kawasan Gampong Meunasah Nga Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Jum’at malam 7 April 2023.

Akibat lemparan itu kaca bagian kiri Bus bernopol BL 7675 AA nyaris pecah berhamburan.

Sialnya kawanan pelaku pelemparan tertangkap oleh sopir dan kernet bus, akibatnya salah satu dari tiga remaja yang diamankan yaitu Arif (17) mendapat pukulan mentah dari Ari (29) kernet bus yang marah dan membuat memar wajah pelaku pelempar bus itu.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S melalui Kasi Humas Iptu Bambang menyampaikan kejadian pemukulan itu terjadi di dalam bus, tiga remaja yang ditangkap sopir dan kernet itu dibawa menuju terminal Lhoksukon.

“Sampai di terminal tiga remaja itu diturunkan dan dibawa ke loket, baru kemudian orang tua dari Arif ini datang menyusul, di terminal pula nyaris terjadi keributan karena ayah dari remaja ini tidak terima anaknya dipukuli, beruntung pihak loket melerai hingga kemudian orang-orang yang terlibat keributan ini dibawa ke Polsek Lhoksukon,” ujar Iptu Bambang, Sabtu (8/4).

Di Polsek Lhoksukon, Ari (kernet bus) pelaku pemukulan terhadap Arif (remaja pelaku pelemparan bus) dan ayahnya diberikan ruang untuk berdiskusi untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil atas permasalahan yang terjadi.

“Setelah melalui upaya dialog dan mediasi yang difalilitasi Polsek Lhoksukon, perkara pelemparan bus dan pemukulan ini berakhir secara restorative justice atau keadilan restoratif.

“Kedua pihak bersepakat berdamai dan tidak saling menuntut dikemudian hari,” pungkas Iptu Bambang. (IA)

Lainnya

Tutupi Fakta Kesemrawutan Pelaksanaan Haji adalah Bentuk Kebohongan
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh M Nasir Djamil melakukan audiensi dengan Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana, Selasa (10/6/2025).
LAPAS
Perusahaan Wajib Tanggung Jawab atas Dampak Lingkungan
Pengasuh Ponpes Perk*sa Belasan Santri, Sebagian Korban Terpaksa Aborsi, Pelaku Dibekuk di Situbondo
Alfian
Spalletti Pamit Manis, Italia Libas Moldova 2-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Greta Thunberg.
Bahlil Ungkap Video Viral Kerusakan Raja Ampat Hoaks
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam SH MH menyampaikan arahan dan sosialisasi Maklumat Mahkamah Agung Tahun 2017 terkait pembinaan dan pengawasan kepada Hakim dan Aparatur Pengadilan, Selasa (10/6).
Parlemen Diminta Tindaklanjuti Surat Gugatan Pemakzulan Gibran
Jubir KPK Budi Prasetyo
Limbah Tambang Tetap Ancam Raja Ampat Meski Berjarak 40 Km
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyampaikan keterangan pers kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 10 Juni 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim
Bahlil Hentikan Tambang Gag Nikel, 5 Perusahaan di Raja Ampat Diusut ESDM
Syahrul dan Fadhil Ilyas diusulkan sebagai calon Dirut Bank Aceh
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dibuka menguat tipis dalam perdagangan pasar spot Selasa, 10 Juni 2025.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah
Enable Notifications OK No thanks