Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polisi Amankan Enam Penambang Emas Ilegal dan Dua Alat Berat di Nagan Raya

Satreskrim Polres Nagan Raya mengamankan enam penambang emas ilegal beserta dua alat berat di Desa Kandeh, Kecamatan Seunagan Timur, Nagan Raya

BANDA ACEH — Personel Unit Tipidter Satreskrim Polres Nagan Raya mengamankan enam penambang emas ilegal atau illegal mining beserta dua unit alat berat di Desa Kandeh, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Selasa, 4 April 2023.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Winardy melalui Kasubdit Tipidter AKBP Muliadi mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas penambangan emas ilegal.

Mendapati informasi tersebut, kata Muliadi, tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud melakukan penyelidikan.

Setelah diperiksa, ternyata benar aktivitas tambang tersebut tanpa dilengkapi izin, sehingga enam penambang berinisial Sf (20), ZH (22), LI (30), IS (48), JY (27) dan SA (48) ditangkap.

Saat ini, para pelaku beserta barang bukti berupa dua unit alat berat jenis ekskavator, dua unit indang (alat pendulang emas), satu timbangan emas, dua ambal penyring emas dan dua buku catatan hasil tambang diamankan di Polres Nagan Raya untuk diproses hukum.

“Benar, ada enam penambang dan dua unit alat berat, beserta barang bukti lainnya diamankan di Polres Nagan Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Muliadi, dalam keterangannya di Polda Aceh, Senin (10/4/2023).

Para pelaku akan dijerat Pasal 158 Undang-undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHPidana.

Di akhir keterangannya, Muliadi juga mengimbau masyarakat agar mendukung penegakan hukum yang dilakukan kepolisian untuk menyelamatkan lingkungan dari penambangan emas ilegal.

Karena, penambangan yang dilakukan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan, salah satunya adalah banjir. (IA)

Lainnya

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periksa dugaan pelanggaran kode etik Ketua dan Komisioner KIP Banda Aceh. (Foto: Ist)
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Dugaan praktik politik uang dalam Pilkada Banda Aceh beberapa waktu lalu kini menyeret nama-nama petinggi Panwaslih Banda Aceh ke meja sidang etik.
Ilustrasi harga beras
Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa
MA (46), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu divonis lima bulan sepuluh hari karena terbukti mencuri 20 Kg beras dan dua tabung elpiji.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dagang awal dengan Indonesia, yang menghasilkan penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.
Belum Ditahan, Jurist Tan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Diduga Pindah ke Australia
Konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Cakupan imunisasi anak di Aceh masih rendah akibat penolakan dari masyarakat. (Foto: Ist)
Peletakan batu pertama pembangunan gedung Skill Lab Fakultas Kedokteran oleh Rektor USK Prof Dr Ir Marwan bersama Dekan FK USK Dr dr Safrizal Rahman, Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar
Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron
ilustrasi
Viral video di media sosial yang menyebut Jepang akan blacklist atau memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Izinkan Saya Kembali ke Keluarga
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Enable Notifications OK No thanks