Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kinerja Pengadilan Tinggi Banda Aceh Triwulan I Lebihi Target

Pengadilan Tinggi Banda Aceh merilis laporan hasil monitoring dan evaluasi terkait kinerja periode Januari - Maret 2023 dalam rapat pleno bulanan, Senin (10/4)

BANDA ACEH – Pengadilan Tinggi Banda Aceh (PT BNA) merilis laporan hasil monitoring dan evaluasi (Monev) terkait kinerja periode Januari – Maret 2023 dalam rapat pleno bulanan yang dihadiri seluruh hakim, kepaniteraan dan kesekretariatan.

Acara khusus tersebut diadakan di ruang sidang PT BNA pada Senin, 10 April 2023.

Demikian disampaikan oleh Dr Taqwaddin Husin, selaku Hakim Ad Hoc Tipikor yang juga Humas Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Pencapaian kinerja yang di-monev tersebut pada pokoknya berkaitan dengan jumlah Perkara Perdata, Perkara Pidana dan Perkara Tindak Pidana Korupsi, yang telah diperiksa, diadili dan diputus.

Pada Kepaniteraan Perdata, kinerja selama tiga bulan terakhir menunjukkan keadaan pada bulan Januari, sisa perkara dari bulan Desember tahun 2022 sebanyak 13 perkara, ditambah perkara yang dilimpahkan dari Pengadilan Negeri sejumlah 10 perkara dan telah putus sebanyak 11 perkara, sehingga sisa akhir berjumlah 12 perkara.

Pada bulan Februari, sisa awal dari bulan Januari sebanyak 12 perkara, ditambah perkara yang dilimpahkan dari Pengadilan Negeri sejumlah 10 perkara dan telah putus sebanyak 11 perkara, sehingga sisa akhir berjumlah 11 perkara.

Pada bulan Maret, sisa awal dari bulan Februari sebanyak 11 perkara, ditambah perkara yang dilimpahkan dari Pengadilan Negeri sejumlah 12 perkara dan telah putus sebanyak 12 perkara, sehingga sisa akhir berjumlah 11 perkara.

Secara keseluruhan, terdapat 32 Perkara Perdata yang masuk dan 34 perkara yang putus selama Triwulan I tahun 2023.

Selanjutnya pada Kepaniteraan Pidana, kinerja selama tiga bulan terakhir menunjukkan keadaan berupa: Pada bulan Januari, sisa perkara dari bulan Desember tahun 2022 sebanyak 54 perkara, ditambah perkara yang dilimpahkan dari Pengadilan Negeri sejumlah 42 perkara dan telah putus sebanyak 53 perkara, sehingga sisa akhir berjumlah 43 perkara.

Pada bulan Februari, sisa awal dari bulan Januari sebanyak 43 perkara, ditambah perkara yang dilimpahkan dari Pengadilan Negeri sejumlah 43 perkara dan telah putus sebanyak 46 perkara, sehingga sisa akhir berjumlah 40 perkara.

Lainnya

Komisi VII Minta Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Tambang Perusak Alam
Israel Jalankan Pembantaian Skala Penuh, 81 Syahid di Gaza
Bahlil Dinilai Tebang Pilih dalam Penanganan Tambang
Beda dengan Kementerian ESDM, KLH Tindak Tegas Empat Tambang Nikel yang Rusak Lingkungan Raja Ampat
Pro-Kontra Legalisasi Kasino, Diklaim Bisa Beri Tambahan Rp200 Triliun untuk APBN
Megawati Tegaskan Rakyat Indonesia Harus Pancasilais, jika tidak Silakan ke Neraka!
Iwan Kurniawan Lukminto Berpotensi Jadi Tersangka, Kejagung Lakukan Pencekalan Sejak 19 Mei 2025
Badai PHK Terus Menerjang, di Mana Negara dan Pemerintah?
Berpisah dengan Trump, Elon Musk Disarankan Minta Suaka ke Rusia
Komisi VII Minta Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Tambang Perusak Alam
SunnyMining carbon neutral cloud mining, easily earn $13,000 a day with one click
SunnyMining carbon neutral cloud mining, easily earn $13,000 a day with one click
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji
MAKI soal Vonis Ringan Korupsi APD Covid: Hukuman Mati, Hakim Disanksi
Kondisi memprihatinkan dialami jamaah haji Aceh di Mina, jamaah perempuan dan laki-laki bercampur, yang seharusnya dipisah. (Foto: Ist)
Legalisasi Kasino Disebut Bisa Tutup Utang RI
Ilustrasi pajak.
Natalius Pigai: Dua Distrik Kosong, 60 Ribu Warga Papua Tengah Mengungsi Akibat Konflik Bersenjata
Enable Notifications OK No thanks