Pj Gubernur Akan Mutasi Pejabat Pemerintah Aceh Usai Lebaran
BANDA ACEH — Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki dalam waktu dekat akan segera melakukan mutasi dan pergantian pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh.
Rotasi pejabat direncanakan akan digelar usai Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.
Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA ketika dikonfirmasi membenarkan terkait mutasi atau rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh tersebut.
“Iya benar, saat ini Pemerintah Aceh sedang melakukan persiapan agenda mutasi atau rotasi pejabat eselonaring di lingkungan Pemerintah Aceh,” ujar Muhammad MTA, Kamis (13/4/2023).
Sebagaimana yang pernah disampaikan sebelumnya, lanjut MTA, secara khusus memang Pj Gubernur Aceh melalui Sekda Aceh Bustami Hamzah sedang melakukan penilaian kinerja semua tingkatan pejabat.
Hal ini dilakukan untuk melihat jabatan-jabatan mana saja yang perlu dilakukan kebijakan mutasi dan rotasi atau sejenisnya.
Untuk itu, Pj Gubernur telah membentuk Tim Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk melakukan penjaringan yang dimaksud.
Terkait hal itu, juga sedang menunggu izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Saat ini kita sedang menunggu izin dari Kemendagri dalam hal akan kita lakukan seleksi JPT. Insya Allah dalam waktu dekat sehabis lebaran akan kita lakukan seleksi dimaksud,” terangnya.
MTA menambahkan, kebijakan mutasi ini tentu disebabkan beberapa hal, di antaranya ada pejabat yang sudah purna tugas atau pensiun yang saat ini jabatan yang ditinggalkan itu belum ada pejabat definitif.
Kemudian ada pejabat yang sudah menduduki jabatan lima tahun, tidak tertutup kemungkinan perlu penyegaran akibat berkinerja menurun.
Namun demikian, lanjut MTA, yang menjadi substansi penting yang dapat dupahami bersama bahwa kebijakan mutasi, rotasi atau sejenisnya merupakan kebijakan normatif pimpinan terhadap jabatan struktural sebagai salah satu bentuk penyegaran.
Serta peningkatan sumber daya aparatur negara demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (IA)