Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Presiden Persiraja Ditetapkan Tersangka Pembelian Klub Pakai Cek Kosong

Presiden Persiraja Banda Aceh Zulfikar SBY

BANDA ACEH — Presiden Persiraja Aceh Zulfikar SBY ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan cek kosong pembelian klub.

Penetapan tersangka dilakukan oleh Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah penyidik melakukan gelar perkara

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama membenarkan bahwa Zulfikar SBY telah ditetapkan menjadi tersangka dan diperkuat oleh sejumlah barang bukti.

“Betul, Presiden Persiraja (Zulfikar SBY) telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama yang dilnsir dari detikSumut, Selasa malam (18/4/2023).

Menurutnya, penetapan tersangka dilakukan polisi setelah melakukan pemeriksaan saksi ahli pidana dan gelar perkara.

Meski demikian, Zulfikar belum diperiksa sebagai tersangka dan belum ditahan.

“Mungkin nanti akan diperiksa sebagai tersangka setelah lebaran. Sekarang belum ditahan,” jelas Kompol Fadillah Aditya Pratama.

Sebelumnya, mantan Presiden Persiraja Banda Aceh Nazaruddin Dek Gam mengirimkan somasi kepada Presiden Persiraja Zulfikar SBY karena belum melunasi sisa pembayaran pembelian saham klub, dan hanya menyerahkan cek kosong yang tidak cukup.

Somasi itu dikirimkan oleh Kuasa Hukum Dek Gam yakni Askhalani, Zulkifli dan Pujiaman dari kantor hukum ARZ dan Rekan yang diterima langsung oleh Presiden Persiraja Banda Aceh, Zulfikar, Kamis (19/1/2023).

Askhalani mengatakan, somasi itu dikirimkan karena Zulfikar SBY tidak melunasi sisa pembayaran pembelian saham Persiraja sebesar Rp 650 juta hingga batas waktu yang ditentukan.

Ia menjelaskan kalau kepemilikan saham kliennya dijual sebesar 80 persen dengan total biaya yang harus dibayar oleh Zulfikar SBY sebesar Rp 1 miliar.

“Pada tahap pertama, Zulfikar SBY sudah membayar Rp 350 juta,” kata Askhalani didampingi Zulkifli dan Pujiaman saat konferensi pers, Kamis (19/1).

Sisa selanjutnya, kata Askhalani, Zulfikar menyerahkan satu lembar cek kepada kliennya sebesar Rp 650 juta, dimana diikat dalam perjanjian akta notaris.

Lainnya

Saat ini marak terjadi penipuan mengatasnamakan istri Gubernur Aceh, Marlina Usman melalui WA dan Facebook oleh oknum tidak bertanggungjawab
Plt. Dirut Bank Aceh Syariah Hendra Supardi
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Pemkab Aceh Jaya melakukan audiensi dengan Dirjen Perumahan Perdesaan dan Perkotaan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Dr Imran Jum'at (9/5)
Peningkatan kesejahteraan guru sebagai pilar utama dalam reformasi pendidikan nasional
AS Keluarkan Peringatan Perjalanan ke Indonesia, Larang Warganya Kunjungi Wilayah Papua
Ricky Nelson Puji Atmosfer JIS Usai Persija Bungkam Bali United 3-0
Sirup Kelapa Gading produk asli Aceh Besar di Gampong Cot Seunong, Kecamatan Montasik
Petugas Satpol PP-WH Aceh Besar melakukan pendataan terhadap pelanggar busana Islami di kawasan Jalan Cut Nyak Dhien, Ajun, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Sabtu (10/5)
Pihak Pertamina Patra Niaga memastikan pasokan Avtur untuk penerbangan haji di Embarkasi Aceh aman
Bayu Suzatmiko, Pegawai Non ASN di Sekretariat Baitul Mal Kota Sabang melaporkan dugaan pemalsuan SK Pengangkatan Pegawai Non ASN
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menjalankan pemerintahan sementara di Aceh, selama Mualem dirawat di Singapura
FK IJK Aceh Run 2025 yang diselenggarakan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan merupakan event lari terbesar yang digelar di Aceh
BSI Aceh terus mendorong penguatan transaksi digital lewat optimalisasi layanan mesin EDC
Muzakar didampingi anak laki-lakinya saat akan mengikuti seleksi PPPK di Aceh Besar
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menghadiri acara Halal bi Halal Kerukunan Keluarga Aceh Rayeuk (KEKAR) yang digelar di Gedung B BPSDM Kemendagri, Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (10/5)
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh Nasir Djamil
Ditlantas Polda Aceh ngopi bareng bersama sejumlah komunitas sepeda motor di Kota Banda Aceh.
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Enable Notifications OK No thanks