Sederet Tantangan dan Harapan JKN Menuju Universal Health Coverage
Oleh: dr. Elvira*
DALAM acara penyerahan penghargaan terhadap provinsi dan kabupaten/kota yang telah berhasil menyukseskan penduduknya menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menuju Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta, terdapat hanya 22 provinsi dan 344 kabupaten/kota dari seluruh Indonesia yang menerima penghargaan UHC Award beberapa waktu lalu.
Masih belum semua provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia mencapai UHC sehingga menjadi tantangan dan harapan yang besar bagi setiap kepala daerah dalam upaya mewujudkan hal tersebut.
Melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, maka Pemerintah telah berharap semua daerah di Indonesia dapat mencapai UHC dengan target minimal 95 persen penduduknya sudah menjadi peserta program JKN.
Dengan demikian tidak ada lagi masyarakat tidak mampu membayar biaya kesehatan dan jatuh miskin karena harus menjual apa saja yang dimilikinya demi membayar biaya kesehatan.
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sendiri telah ada sejak tahun 2014 sebagai upaya mencapai UHC. Sasarannya seluruh penduduk Indonesia untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas baik bagi semua orang tanpa menyebabkan kesulitan keuangan pada individu sehingga menghindari pengeluaran biaya kesehatan (out-of-pocket) oleh masyarakat.
Berdasarkan penelitian pengeluaran biaya kesehatan (out-of-pocket) di Indonesia masih relatif tinggi. Diperkirakan 13 juta orang menghabiskan lebih dari 10 persen dan 2,5 juta orang menghabiskan lebih dari 25 persen dari total konsumsi mereka untuk perawatan kesehatan.
Selain itu, terdapat 0,22 persen atau sekitar 600 ribu orang, dari populasi menjadi miskin akibat pengeluaran biaya kesehatan. Oleh karenanya untuk saat ini jaminan kesehatan melalui program JKN dari BPJS Kesehatan telah menjamin perlindungan pembiayaan untuk kesehatan untuk masyarakat.
Tantangan saat ini adalah masih belum semua penduduk Indonesia masuk dan terlindungi dalam program JKN tersebut.