Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Aceh Besar Deklarasikan Stop BAB Sembarangan di Kecamatan Lembah Seulawah

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto didampingi Ketua DPRK Iskandar Ali, Plt Kadis Kesehatan Farhan AP dan Camat Lembah Seulawah Husaini BA menandatangani berita acara saat deklarasi Kecamatan Lembah Seulawah sebagai Kecamatan Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di halaman Puskesmas Lembah Seulawan, Saree, Rabu (17/5)

SAREE — Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mendeklarasikan Kecamatan Lembah Seulawah sebagai kecamatan Open Defecation Free (ODF) atau Kecamatan Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di halaman Puskesmas Lembah Seulawan, Saree, Aceh Besar, Rabu (17/5/2023).

Dalam sambutannya Muhammad Iswanto menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya deklarasi Kecamatan ODF atau stop BABS di Kecamatan Lembah Seulawah.

“Karena seperti yang kita ketahui bersama bahwa deklarasi ODF atau Open Defecation Free ini merupakan sebagian dari upaya kita menjaga kebersihan,” ujarnya.

Iswanto mengatakan, kesehatan menjadi salah satu faktor penting dalam kesejahteraan dan kemajuan suatu daerah, yang dimana deklarasi ODF ini merupakan perwujudan dari perilaku hidup sehat.

“Kesejahteraan dan kemajuan suatu daerah termasuk desa dipengaruhi oleh berbagai faktor. Diantaranya adalah faktor pendidikan dan faktor kesehatan,” ucapnya.

Menurut Iswanto, faktor kesehatan tidak terlepas dari perilaku hidup sehat masyarakat, di antaranya dengan mendeklarasikan diri bahwa masyarakat Kecamatan Lembah Seulawah akan menjaga kesehatan dengan tidak buang air besar sembarangan, karena bukan hanya merugikan diri sendiri tapi juga masyarakat sekitar.

Oleh karena itu, melalui kegiatan ini Iswanto berharap menjadi salah satu upaya guna mewujudkan Kabupaten Aceh Besar sehat dan bebas dari ODF, sehingga nantinya dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat untuk kepentingan kesehatan masyarakat Aceh Besar.

“ODF menjadi ruang dan evaluasi seberapa jauh perkembangan dan keberhasilan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat atau STBM,” tuturnya.

Melalui kesempatan ini Iswanto juga berharap kepada pihak Puskesmas, dinas kesehatan, perangkat gampong, dan masyarakat agar melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan Kecamatan Open Defecation Free (ODF), serta berjanji akan mempercepat untuk mencapai target dengan memenuhi sisa persentase dengan capaian minimal 90 persen gampong di Aceh Besar terbebas ODF.

“Saat ini dari 604 gampong, 321 desa yang sudah terverifikasi ODF, tetapi hanya 42 gampong yang ada si Kecamatan Krueng Barona Jaya dan Indrapuri yang sudah melakukan deklarasi ODF,” ungkapnya.

Lainnya

Jemaah Haji Aceh yang tergabung dalam kloter 07 tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, Jum'at (4/7). (Foto: ist)
Panin Sekuritas
Ilustrasi: emas batangan
Dosen Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry, Ustaz Dr Edi Saputra Lc MA
Gibran Kuat, Pensiunan Jenderal Ancam Duduki MPR, Apa Reaksi Puan Maharani?
Trump Frustasi, Ngobrol Sejam dengan Putin Hasilnya Nihil
Putra Netanyahu Diam-diam Ganti Nama, Takut Ditikam di Negeri Muslim!
Politikus PSI Ade Armando
Taipan AS Turunan Yahudi Siap Danai Lawan Calon Walikota Muslim New York
Ini Kesaksian Rico, Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, Kemenhub Klaim 31 Selamat
Pembuat Bambu Ajaib Cianjur Kesal: "Itu Karya Seni, Bukan Air Karomah!"
Dikabarkan Kritis hingga Kabur, Akhirnya Jokowi Posting Momen Liburan Temani Cucu Main Pasir
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Dua Pengedar Ganja 9 Kg Kicep Diringkus Polisi
Derita KMP Tunu: Jenazah Diserahkan, 30 Korban Masih Hilang di Selat Bali
30 Korban KMP Tunu Pratama Jaya Belum Ketemu, Pencarian Dilanjutkan
Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, melakukan pertemuan bersama Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh serta bupati dan wali kota se-Aceh di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Jakarta, Kamis 3/7, malam.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan kerja ke pabrik sepatu PT Adis Dimension Footwear di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (3/7/2025).
Ricky Perdana Gozali sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk masa jabatan 2025–2030.
Danantara Indonesia resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan ACWA Power
Enable Notifications OK No thanks