Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Berdamai dengan Zulfikar SBY, Persiraja Kembali Jadi Milik Dek Gam

Kuasa hukum H Nazaruddin Dek Gam, Zulkifli dan Askhalani memberikan keterangan terkait perdamaian dengan Zulfikar SBY

BANDA ACEH— Kisruh antara Zulfikar SBY dengan H Nazaruddin Dek Gam terkait kepemilikan klub Persiraja Banda Aceh yang sempat masuk ke ranah hukum, akhirnya berakhir damai.

Status kepemilikan klub Persiraja Banda Aceh kini kembali sah menjadi milik Nazaruddin Dek Gam. Kepastian itu setelah Zulfikar SBY mengembalikan seluruh saham ke Dek Gam.

“Kami menyampaikan saat ini telah dilakukan perdamaian atas permintaan saudara Zulfikar kepada klien kami (Dek Gam),” kata Kuasa Hukum Nazaruddin Dek Gam, Zulkifli dalam konferensi pers bersama wartawan di Costa Cafe, Stadion H Dimurthala Lampineung Banda Aceh, Selasa (23/5/2023).

Zulkifli menyampaikan, dalam perdamaian tersebut Zulfikar juga telah menyepakati dan memenuhi seluruh syarat yang diminta, salah satunya mengembalikan 840 lembar saham Persiraja kepada pemilik lama, Dek Gam.

Tidak hanya itu, dalam kesepakatan itu juga disebutkan, Zulfikar juga siap bertanggungjawab penuh terhadap segala sesuatu yang terjadi selama dirinya menjadi presiden Persiraja.

“Segala sesuatu bentuk utang-piutang yang timbul pada masa Zulfikar, menjadi tanggung jawab pribadinya sepenuhnya,” ujarnya.

Selain itu, kata Zulkifli, dalam waktu dekat pihaknya juga akan mencabut seluruh bentuk laporan terhadap Zulfikar yang sebelumnya telah dilaporkan ke Polresta Banda Aceh dan Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh.

“Terkait dengan laporan polisi terkait kasus tersebut dalam beberapa waktu ke depan akan kami cabut, begitu juga dengan perkara perdatanya,” sebutnya.

Diketahui, sebelumnya Zulfikar membeli klub tersebut pada Nazaruddin Dek Gam. Namun, Zulfikar tidak mampu melunasi seluruh saham yang dibeli itu. Dimana, Zulfikar baru membayar Rp 350 juta kepada Dek Gam dari harga beli Rp 1 miliar.

Selebihnya, Zulfikar menyerahkan satu lembar cek kepada Dek Gam. Cek itu merupakan sisa pembayaran pembelian saham Persiraja sebesar 650 juta. Kedua belah pihak kemudian membuat surat perjanjian di notaris.

Dimana salah satu poin dalam perjanjian itu adalah batas pembayaran sisa pembelian saham Persiraja akan dilunasi dengan tenggang waktu hingga 22 November 2022.

Lainnya

Disambut Hangat Trump di Gedung Putih, Netanyahu Ditolak Mentah-mentah Warga AS Termasuk Rabi Yahudi
Terungkap, Brigadir Nurhadi Tewas Setelah Ciumi Cewek Bokingan Ipda Haris Chandra
Fatwa Haram Tak Akan Hentikan Saya!
Rencana Ceramah Dr Zakir Naik, PCNU Malang: Jangan Provokatif
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal membuka Musrenbang RPJM Banda Aceh Tahun 2025-2029. (Foto: Ist)
Bobby Nasution Baperan dan Mending Urus Kadis yang Ditangkap KPK
Golkar Minta DPR Segera Bacakan Surat Usulan Pemakzulan Gibran: Biar Tak Digoreng-goreng
Seluruh Kementerian Teriak Tambah Anggaran, Begini Kata Banggar DPR
Amanda Manopo jadi korban pelecehan saat dikerumuni fans di lokasi syuting, area sensitif diremas
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan langsung oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama Bupati Aceh Tenggara M Salim Fakhry, Bupati Aceh Selatan Mirwan, dan Bupati Aceh Barat Tarmizi di Pendopo Wali Kota, Rabu (9/7/2025).
Garuda Indonesia menetapkan jamaah haji kloter 09 sebagai kloter terbaik dalam pelaksanaan ibadah haji Aceh 2025. (Foto: Ist)
Dalam upaya merancang arah pendidikan lebih adaptif dan bernilai spiritual, SMAN 9 Banda Aceh menggelar Rapat Kerja tahunan selama tiga hari, 7–9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Sebut Fatwa Haram oleh MUI Hambat Indonesia Jadi Negara Maju, Pengusaha Sound Horeg Dirujak Warganet
Wisata Gratis Jelajahi IKN Sampai 28 Juli, Apa Saja yang Bisa Dilihat?
semangka

Semangka: Si Buah Manis Penyegar Jantung, Ini Sederet Manfaatnya!

Kesehatan & Gaya Hidup
Nikah Massal 100 Pasangan di Masjid Istiqlal

Bukan Zodiak, Ini Sifat Asli Pasangan Dilihat dari Golongan Darah

Kesehatan & Gaya Hidup
Indonesia Kembali Tambah Bebas Visa Jadi 15 Negara, Turki dan Brasil Resmi Masuk
Banyak PSK Berkeliaran di Ibu Kota, Pemerintah Akhirnya Buka Lokalisasi Resmi
Sosok Melanie Putri, Wanita Bookingan Ipda Haris yang Dicium Brigadir Nurhadi hingga Berujung Pembunuhan
Pengadilan Korsel Keluarkan Surat Penangkapan, Eks Presiden Yoon Suk-yeol Kini Ditahan
Enable Notifications OK No thanks