3 Pencuri Spesialis Rumah Kosong Ditangkap di Banda Aceh, Korban Rugi Ratusan Juta
Banda Aceh — Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil menangkap tiga pelaku pencurian dengan pemberatan bernilai ratusan juta rupiah.
Ketiga pelaku yang diamankan polisi di salah satu hotel ternama di Banda Aceh, Senin pagi (22/5/2023).
Polisi menangkap para pelaku diantaranya, MH (28) warga ber KTP Jakarta Selatan asal Aceh Besar, BS (35) warga Medan Sunggal, Sumut dan AR (42) warga Medan Deli Kota, Sumut.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama dalam konferensi pers menjelaskan terungkapnya para pelaku dalam melakukan aksinya berdasarkan CCTV dari salah satu rumah korban.
Saat menjalankan aksi, pelaku membawa hasil kejahatannya menggunakan mobil Kijang Innova BK 1676 JSS. Para pelaku tidak menyadari adanya kamera monitor, sehingga terlihat kendaraan yang dipergunakan oleh mereka, namun Nopol-nya tidak terlihat, sehingga personel tim rimueng harus ekstra dalam mencari alat bantu kejahatan tersebut.
Penangkapan para pelaku pun di sebuah hotel ternama, saat terlihat adanya ciri-ciri kenderaan yang terpantau dari CCTV, polisi melakukan koordinasi dengan pihak hotel.
Awalnya, kata Fadillah, pihaknya menerima lima Laporan Polisi di bulan Mei 2023 dengan kasus yang sama, yaitu pencurian, dimana rentan waktu tidak terlalu jauh, hanya hitungan hari.
Lima Laporan Polisi yang diterima baik dari Polsek maupun Polresta Banda Aceh hanya hitungan hari, dan ini setelah dilakukan penyelidikan, sepertinya pelaku yang sama, sehingga tim harus ekstra dalam bekerja guna terungkapnya kasus tersebut.
Adapun lokasi yang disantroni oleh para pelaku di antaranya, rumah milik Mansyur dan M. Dhaifullah Arista di Ateuk Jawo dengan nilai kerugian Rp 65 juta dan Rp70 juta, rumah milik Mukhlis di Garot kerugian senilai Rp 15 juta, rumah milik Ichsan Azmi dan Nazaruddin di Ajuen Jeumpet, Aceh Besar dengan nilai kerugian masing – masing Rp 429 juta dan Rp 25 juta.
“Jadi diperkirakan total kerugian mencapai Rp 600 juta lebih,” kata Fadillah, Kamis (25/5/2023).