Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

KontraS Aceh Kecam Pengepungan Rumah Abu Kamil oleh Aparat Polisi di Beutong Ateuh

Azharul Husna, Koordinator KontraS Aceh

BEUTONG ATEUH— Puluhan aparat kepolisian bersenjata lengkap dikabarkan telah mengepung paksa rumah salah satu warga Gampong Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya, yakni kediaman Abu Kamil, Sabtu pagi (27/5/2023) pukul 07.00 WIB.

Polisi beralasan pengepungan ini bagian dari upaya pencarian terhadap buronan (DPO) kasus narkoba.

Namun, menurut sumber lapangan KontraS Aceh, diduga aparat kepolisian juga telah mengintip ke rumah Abu Kamil.

“Tindakan ini lah yang jelas-jelas berlawanan dengan prosedur,” tegas Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh, Azharul Husna, dalam keterangannya, Ahad (28/5/2023).

Warga setempat lantas merasa resah dengan pengepungan tersebut. Apalagi, masih lekat ingatan di masyarakat Gampong Blang Meurandeh tentang sejarah pelanggaran HAM masa lalu di kawasan itu.

Peristiwa pengepungan kali ini kembali mengungkit trauma mereka.

Terkait hal ini, KontraS Aceh dengan tegas mengecam tindakan polisi yang diduga sewenang-wenang dalam bertindak, termasuk dalam melakukan pengepungan rumah Abu Kamil.

“Apalagi melihat sejarah Beutong dengan pelanggaran HAM masa lalu yang belum juga pulih, tindakan ini berpotensi membangkitkan trauma warga Beutong. Polisi tidak punya sensitifitas,” kritik Husna.

Menurut KontraS Aceh, tindakan memasuki dan melakukan pemeriksaan di rumah tempat kediaman seseorang atau untuk melakukan pemeriksaan memang dibenarkan dalam Undang-undang, tetapi ada aturan yang harus dipatuhi.

Husna menyebutkan aturan KUHAP, yakni dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009.

Di antaranya, petugas wajib melengkapi administrasi melalui surat, memberitahukan ketua lingkungan setempat termasuk memberitahukan penghuni rumah tentang kepentingan pengepungan tersebut dengan menunjukkan surat perintah tugas dan/atau kartu identitas petugas.

“Petugas bahkan dilarang melakukannya jika tidak memberitahukan penghuni tentang kepentingan, sasaran dan alasan sah dari tindakan tersebut,” kata Husna lagi.

KontraS Aceh menegaskan, pengepungan ini lantas sangat bertentangan dengan hak atas rasa aman bagi warga negara.

Lainnya

Jemaah Haji Aceh yang tergabung dalam kloter 07 tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, Jum'at (4/7). (Foto: ist)
Panin Sekuritas
Ilustrasi: emas batangan
Dosen Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry, Ustaz Dr Edi Saputra Lc MA
Gibran Kuat, Pensiunan Jenderal Ancam Duduki MPR, Apa Reaksi Puan Maharani?
Trump Frustasi, Ngobrol Sejam dengan Putin Hasilnya Nihil
Putra Netanyahu Diam-diam Ganti Nama, Takut Ditikam di Negeri Muslim!
Politikus PSI Ade Armando
Taipan AS Turunan Yahudi Siap Danai Lawan Calon Walikota Muslim New York
Ini Kesaksian Rico, Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, Kemenhub Klaim 31 Selamat
Pembuat Bambu Ajaib Cianjur Kesal: "Itu Karya Seni, Bukan Air Karomah!"
Dikabarkan Kritis hingga Kabur, Akhirnya Jokowi Posting Momen Liburan Temani Cucu Main Pasir
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Dua Pengedar Ganja 9 Kg Kicep Diringkus Polisi
Derita KMP Tunu: Jenazah Diserahkan, 30 Korban Masih Hilang di Selat Bali
30 Korban KMP Tunu Pratama Jaya Belum Ketemu, Pencarian Dilanjutkan
Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, melakukan pertemuan bersama Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh serta bupati dan wali kota se-Aceh di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Jakarta, Kamis 3/7, malam.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan kerja ke pabrik sepatu PT Adis Dimension Footwear di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (3/7/2025).
Ricky Perdana Gozali sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk masa jabatan 2025–2030.
Danantara Indonesia resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan ACWA Power
Enable Notifications OK No thanks