Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pemerintah Pusat Alihkan Sebagian Wilayah Kerja Pertamina EP di Aceh ke BPMA

Peta Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi di Aceh yang menjadi kewenangan BPMA

BANDA ACEH — Pemerintah Pusat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyetujui pengalihan pengelolaan sebagian area Wilayah Kerja Pertamina EP (Eksplorasi dan Produksi) yang berada di Wilayah Aceh melalui mekanisme carved out (pengembalian sebagian wilayah).

Adapun Wilayah Kerja Pertamina EP merupakan Wilayah Kerja yang terbentang dari Aceh hingga Papua dengan Pertamina EP sebagai operatornya.

Sebagian wilayah yang dikembalikan meliputi beberapa lapangan minyak
seperti Lapangan Rantau, Peureulak, Kuala Simpang Barat dan Kuala Simpang Timur.

Kepala Badan Pengelola Migas Aceh Teuku Mohamad Faisal mengapresiasi dan menyambut baik persetujuan tersebut.

“Alhamdulillah dan rasa syukur kami ucapkan, persetujuan yang telah diberikan ini tentu saja menjadi motivasi bagi BPMA dalam melakukan pengelolaan industri hulu migas di Aceh secara optimal,” ujar Faisal dalam keterangannya pada Selasa, (6/6/2023).

Faisal berterima kasih kepada Pemerintah Aceh yang terus mendukung BPMA dalam mewujudkan proses pengalihan ini.

“Terima kasih turut kami sampaikan kepada seluruh stakeholder yang telah mendukung proses ini,” lanjut Faisal.

Faisal menyebutkan berdasarkan surat Menteri ESDM, ketentuan yang diatur melalui mekanisme carved out yaitu pengelola Wilayah Kerja baru hasil carved out adalah afiliasi PT Pertamina EP.

Selanjutnya, melakukan perhitungan nilai keekonomian yang sama sebagaimana kontrak bagi hasil Wilayah Kerja Pertamina EP dan tidak boleh ada penambahan beban kewajiban baru bagi afiliasi Pertamina EP yang akan menjadi pengelola Wilayah Kerja Baru hasil carved out.

Sebelum persetujuan ini diberikan, BPMA telah melakukan FGD dengan berbagai pihak terkait seperti Biro Hukum Kementerian ESDM, PPBMN Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, SKKMIGAS dan Pertamina EP, yang berlangsung pada 30 Maret hingga 1 April 2022.

Setelah FGD tersebut serangkaian pembahasan terus berlanjut dan berproses dalam upaya melakukan
harmonisasi dan menemukan mekanisme terbaik untuk menjalankan ketentuan pasal 160 ayat (1) UU. No.11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Pasal 90 huruf (b) Peraturan Pemerintahan No.23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Minyak dan Gas Bumi di Aceh.

Lainnya

Ilustrasi. Nigeria tangkap jaringan pengedar narkoba manfaatkan perjalanan haji ke Saudi.
Aman Dikhianati Ayah Sendiri, Ayesha Kini Jadi Ibu Tiri
Disambut Hangat Trump di Gedung Putih, Netanyahu Ditolak Mentah-mentah Warga AS Termasuk Rabi Yahudi
Terungkap, Brigadir Nurhadi Tewas Setelah Ciumi Cewek Bokingan Ipda Haris Chandra
Fatwa Haram Tak Akan Hentikan Saya!
Rencana Ceramah Dr Zakir Naik, PCNU Malang: Jangan Provokatif
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal membuka Musrenbang RPJM Banda Aceh Tahun 2025-2029. (Foto: Ist)
Bobby Nasution Baperan dan Mending Urus Kadis yang Ditangkap KPK
Golkar Minta DPR Segera Bacakan Surat Usulan Pemakzulan Gibran: Biar Tak Digoreng-goreng
Seluruh Kementerian Teriak Tambah Anggaran, Begini Kata Banggar DPR
Amanda Manopo jadi korban pelecehan saat dikerumuni fans di lokasi syuting, area sensitif diremas
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan langsung oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama Bupati Aceh Tenggara M Salim Fakhry, Bupati Aceh Selatan Mirwan, dan Bupati Aceh Barat Tarmizi di Pendopo Wali Kota, Rabu (9/7/2025).
Garuda Indonesia menetapkan jamaah haji kloter 09 sebagai kloter terbaik dalam pelaksanaan ibadah haji Aceh 2025. (Foto: Ist)
Dalam upaya merancang arah pendidikan lebih adaptif dan bernilai spiritual, SMAN 9 Banda Aceh menggelar Rapat Kerja tahunan selama tiga hari, 7–9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Sebut Fatwa Haram oleh MUI Hambat Indonesia Jadi Negara Maju, Pengusaha Sound Horeg Dirujak Warganet
Wisata Gratis Jelajahi IKN Sampai 28 Juli, Apa Saja yang Bisa Dilihat?
semangka

Semangka: Si Buah Manis Penyegar Jantung, Ini Sederet Manfaatnya!

Kesehatan & Gaya Hidup
Nikah Massal 100 Pasangan di Masjid Istiqlal

Bukan Zodiak, Ini Sifat Asli Pasangan Dilihat dari Golongan Darah

Kesehatan & Gaya Hidup
Indonesia Kembali Tambah Bebas Visa Jadi 15 Negara, Turki dan Brasil Resmi Masuk
Banyak PSK Berkeliaran di Ibu Kota, Pemerintah Akhirnya Buka Lokalisasi Resmi
Enable Notifications OK No thanks