Pemerintah Aceh Dukung Penerapan Sistem Merit dalam Penentuan Jabatan ASN
BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mendukung penerapan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN) terutama dalam hal penentuan pengisian jabatan.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan kinerja dan pelayanan maksimal dengan menempatkan ASN pada jabatan birokrasi yang sesuai kompetensi.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Bustami Hamzah saat membuka audiensi percepatan penerapan sistem merit pada instansi pemerintah di Provinsi Aceh, di Kantor Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Selasa (6/6/2023).
Bustami menjelaskan, sistem merit merupakan sebuah proses rekrutmen, pengembangan karier, dan promosi jabatan ASN yang berlandaskan asas keadilan, kemampuan prestasi, kompetensi dan kinerja.
“Penerapan sistem merit dalam manajemen ASN tentunya bukanlah hal yang mudah. Dalam perjalanannya, banyak tantangan dan inkonsistensi yang ditemui dalam pelaksanaan sistem ini,” kata Bustami.
Oleh sebab itu, Bustami meminta setiap Pejabat Pembina Kepegawaian wajib mengetahui bahwa penerapan sistem merit memberikan banyak manfaat bagi instansi pemerintah, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Sistem merit memudahkan Pejabat Pembina Kepegawaian dalam mengambil keputusan terkait pembinaan ASN sesuai arah kebijakan dan rencana strategis instansi pemerintah, yang pada akhirnya dapat menciptakan birokrasi yang efektif, efisien, inovatif dan akuntabel serta adaptif dalam menghadapi era disrupsi yang sedang kita alami saat ini,” kata Bustami.
Sementara Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah II Mustari Irawan mengatakan, kondisi negara saat ini dihadapkan dengan begitu banyak masalah baik ekonomi, pendidikan maupun sosial budaya.
Akibatnya kekhawatiran dan ketidakpastian dalam bidang ekonomi, sosial hingga kesehatan sering kali muncul di dalam negeri.
“Oleh karena berbagai kondisi saat ini yang begitu penuh tantangan, kita butuh SDM yang berkualitas dan berintegritas untuk mengatasi masalah ini termasuk SDM ASN,” kata Irawan.