Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Nilai Reformasi Birokrasi Pemerintah Aceh Meningkat

Rapat Koordinasi Reformasi Birokrasi se-Aceh, yang diselenggarakan Biro Organisasi Setda Aceh, di Sabang, Rabu (7/6)

SABANG – Nilai reformasi birokrasi Pemerintah Aceh terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2022 nilai reformasi birokrasi Pemerintah Aceh sebesar 64,09 dengan kategori B, meningkat sebesar 0,73 dari tahun 2021 sebesar 63,36.

Pada tahun 2022, dari 23 Kabupaten/Kota, Banda Aceh mendapat predikat B, sementara 12 Kabupaten/Kota mendapat predikat CC, dan sembilan Kabupaten/Kota mendapat predikat C, serta satu Kabupaten tidak dievaluasi.

“Meski nilai reformasi birokrasi kita mengalami kenaikan, namun kita perlu mencermati rekomendasi dari kementerian PAN dan RB. Artinya, masih banyak PR yang mesti kita laksanakan bersama sebagai tindak lanjut dari rekomendasi tersebut,” kata Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Dr Iskandar AP saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Reformasi Birokrasi se-Aceh, yang digelar Biro Organisasi Setda Aceh, di Aula Mata Ie Resort Sabang, Rabu (7/6/2023).

Iskandar mengatakan, Pemerintah Aceh berkomitmen melaksanakan reformasi birokrasi dengan sebaik-baiknya, demi tercapainya good governace dan clean government, yang tentunya akan bermuara kepada kepuasan dan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan itu diikuti oleh para pimpinan SKPA, para asisten dari Kabupaten/Kota dan pemangku kepentingan lainnya.

Di antara Kepala SKPA yang hadir adalah Direktur RSUDZA, Direktur Rumah Sakit Jiwa Aceh, Kepala Dinas Kesehatan Aceh dan Kepala Biro Organisasi Setda Aceh.

Reformasi Birokrasi merupakan sebuah kebutuhan di tengah dinamika kompleksitas global, di mana tuntutan masyarakat semakin tinggi.

“Masyarakat mengharapkan hadirnya birokrasi yang mampu menciptakan hasil, birokrasi yang lincah, birokrasi yang mampu menjamin agar program-program pembangunan dapat dirasakan manfaatnya,” ujar Iskandar.

Hal ini akan terwujud apabila ada upaya perbaikan dalam tata kelola pemerintahan yang menyentuh akar permasalahan.

Iskandar menambahkan, ada beberapa agenda penting Pemerintah Aceh pada tahun 2023, yaitu Pengendalian Kemiskinan Ekstrem, Penataan Aset dan Optimalisasi Pendapatan Daerah, Penyederhanaan Birokrasi (Penataan ASN dan Struktur secara menyeluruh, Netralitas ASN menghadapi agenda Pilkada dan Pileg 2024, Elektronisasi administrasi pemerintahan, Penanganan Stunting, Penyelenggaraan Pekan Kebudayaan Aceh ke-8 pada bulan Agustus nanti dan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) tahun 2024.

Lainnya

Secangkir Kopi dan Keluh Kesah Jemaah Haji Asal Indonesia
PPIH Imbau Jemaah Indonesia Tunda Tawaf Ifadah, Masjidil Haram Dipadati Jemaah Asing
Bohku
Menteri Iran Bakal Ungkap Dokumen Sensitif Nuklir Israel
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Labuhan Angin 2 x 115 Megawatt (MW)
Keluarga Besar MTsN 1 Banda Aceh menyembelih 6 ekor hewan kurban di lapangan utama madrasah pada hari ketiga Idul Adha 1446 Hijriah, Ahad, 8 Juni 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Timnas Prancis berhasil mengunci posisi ketiga UEFA Nations League 2025 setelah mengalahkan tuan rumah Jerman dengan skor meyakinkan 2-0.
Ketua Umum PB HUDA Tgk Dr H Anwar Usman MM atau akrab disapa Abiya Kuta Krueng
KLHK Ancam Pidana PT ASP, Tambang Nikel Perusak Raja Ampat
Anggota DPR RI dari Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas
Marc Marquez ungguli adik kandungnya untuk menangi GP Aragon
Petugas Haji Diusir Keamanan Arab, Dilarang Dampingi Jemaah di Jamarat
Miguel Uribe (Dokumentasi Facebook Miguel Uribe)
KLH Segel Tambang Nikel di Raja Ampat, Ancam Bawa ke Jalur Hukum
Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali bikin gaduh panggung politik global. Mulai Senin (9/6/2025).
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Rokhmat Ardiyan
Viral Mobil Dinas Masuk Jalur Transjakarta, Polisi Malah Beri Hormat, ini Kata Dirlantas
Eurico Guterres bersama ribuan warga penerima rumah Eks Pejuang TIm-tim.
Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menyalurkan 2.300 paket daging kurban Emirates Red Crescent dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Ahad (8/6).
Pemakzulan Gibran Konstitusional dan Selamatkan Moral Bangsa
Enable Notifications OK No thanks