Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Petani Sabang 5 Tahun Tidak Dapat Pupuk Subsidi, Ombudsman Turun Tangan

Pimpinan Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty berdialog dengan petani kakao di Sabang, Rabu (14/6). Foto: Dok. Ombudsman

SABANG — Ombudsman RI menemui langsung para petani yang ada di Kota Sabang untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi para petani, Rabu (14/6/2023).

Pada kegiatan tersebut dihadiri langsung Pimpinan Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika yang didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty. Turut hadir perwakilan dari PT Pupuk Indonesia, Eric J Rachman, perwakilan dari BSI Regional Aceh Saiful Musadir, serta Asisten II Pemko Sabang dan Dinas Pertanian Kota Sabang.

Yeka Hendra Fatika mengatakan dirinya ingin mendengar secara langsung masukan dari petani dan kendala yang dihadapi petani.

“Saya belum melihat adanya areal persawahan di Kota Sabang dan berdasarkan informasi memang sabang tidak mendapatkan alokasi pupuk subsidi. Namun demikian, pupuk subsidi tidak hanya diperuntukkan untuk padi saja tetapi juga bisa ke komoditas lainnya,” terang Yeka.

Yeka menambahkan, Ombudsman ingin mengetahui penyebab mengapa Kota Sabang tidak mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi.

Pada kesempatan tersebut, para petani di wilayah Paya Seunara, Sabang, menyampaikan keluhan bahwa mereka tidak pernah menerima pupuk bersubsidi selama 5 tahun terakhir.

Mereka menyampaikan saat masih menerima pupuk bersubsidi, produktivitas pertanian salah satunya pada komoditas kakao di Sabang cukup baik. Namun setelah tidak adanya alokasi pupuk subsidi, produktivitas kakao pun menurun.

Menurut informasi petani, saat ini, pupuk yg beredar di Kota Sabang adalah pupuk nobsubsidi yg kandungan/unsur yang ada di dalam pupuk diragukan tidak sesuai dengan yg tercantum pada kemasan.

Diduga pupuk yg beredar adalah pupuk palsu. Akibat dari penggunaan pupuk tersebut, produktivitas tanaman tidak dapat ditingkatkan.

Berdasarkan informasi tersebut, Yeka menilai terdapat potensi maladministrasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Sabang dalam pelayanan publik di sektor pertanian, khususnya pada program Pupuk Bersubsidi.

Hal ini berdasarkan selain ketiadaan alokasi pupuk bersubsidi di Sabang, juga di dalam Permentan Nomor 10 tahun 2022, terdapat beberapa komoditas pertanian di Kota Sabang yang termasuk dalam kriteria peruntukan penerima pupuk bersubsidi. Di antaranya kakao, kedelai, jagung, cabe merah dan bawang merah.

Lainnya

Menteri Pertanian Andi Arman Sulaiman.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian
Anggota Komisi VI DPR RI dari PKB, Rivqy Abdul Halim
Anggota Komisi IX dari Fraksi PKB, Neng Eem Marhamah
Pergerakan IHSG (Foto ilustrasi)
Skandal Situs Judi Online: Rp15 Miliar Mengalir ke Eks Pegawai Kominfo, Ada yang Dipakai Umrah
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto hari ini meresmikan Wisma Danantara Indonesia yang berlokasi di kawasan Gatot Subroto, Jakarta.
Indofood Tower
Gedung PT Phapros Tbk
Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal meresmikan Monumen Panser yang dibangun di Lapangan Blang Padang Banda Aceh, Senin (19/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali memicu kontroversi setelah mengancam akan memotong dana federal untuk Kota New York jika Zohran Mamdani terpilih sebagai wali kota.
Bos Nvidia Jual Saham Rp240 Triliun, Insider Panen di Tengah Reli Harga AI
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik per 1 Juli 2025
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo
Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mewakili Pemerintah menyampaikan keterangannya dalam sidang pengujian Pasal 115 ayat (3) UUPA pada Senin (30/6/2025) di Ruang Sidang MK. (Foto: Ist)
Karangan Bunga Berderet, KPK Diapresiasi Usai Tahan Orang Kepercayaan Bobby Nasution