Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kejati Aceh dan Universitas Syiah Kuala Perkuat Kerja Sama

Rektor USK Prof Dr Ir Marwan dan Kajati Aceh Bambang Bachtiar SH MH menandatangani nota kesepahaman di Gedung Kajati Aceh, Kamis, 15 Juni 2023

BANDA ACEH — Universitas Syiah Kuala (USK) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melakukan penandatangan nota kesepahaman. MoU ini ditandatangani oleh Kajati Aceh Bambang Bachtiar SH MH bersama Rektor USK Prof Dr Ir Marwan di Gedung Kajati Aceh, Kamis, 15 Juni 2023.

Kesepakatan ini terkait penyelenggaraan pendidikan, pelatihan, penelitian, pengkajian dan pengembangan kelembagaan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Nota kesepahaman ini merupakan lanjutan dari kerjasama sebelumnya, yang sudah terjalin antara kedua belah pihak. Termasuk dalam hal Penyediaan tenaga pendamping, ahli, konsultan, peneliti dan juga memberikan bantuan hukum,” kata Kajati Aceh.

Bambang menyampaikan, kerja sama antara Kejati Aceh dan USK seyogyanya dapat memberikan ouput dan outcam oleh para pihak, dan tidak sebatas seremonial belaka.

“Yang diharapkan semua pihak mampu menganalisa masalah hukum, agar objektif secara keilmuan,” jelas Bambang.

Sementara Rektor USK Prof Marwan menyampaikan kolaborasi antara kampus Jantong Ate Rakyat Aceh dengan Kejati Aceh telah terwujud kongkrit, sebagaimana telah ada dan diresmikan Pusat Riset Kejaksaan USK tahun sebelumnya.

“Banyak hal yang sudah dilakukan bersama selama ini. Kita ingin kerjasama yang sudah ada, bisa diperkuat dan diperluas. Karena sama-sama lembaga pemerintah, sudah sepatutnya saling mengisi,” turur Prof Marwan.

USK sangat berterima kasih atas perpanjangan MoU yang telah dilaksanakan kedua belah pihak. Ia mengungkapkan, kolaborasi USK dan Kejati Aceh sudah banyak terlaksana. Salah satunya, saat Kejati Aceh mendampingi USK dalam hal lahan USK II.

Rektor juga berharap pendampingan dari Kejati Aceh terhadap segala kegiatan USK, dengan begitu pengawalan amat berguna bagi USK yang berkomitmen berada di jalur yang benar.

“Dari pengembangan SDM, pembekalan hukum syariah di Aceh, ini akan kita follow-up segera. Karena di Aceh agak unik, ada hukum nasional dan hukum syariah,” bebernya.

Prof Marwan menerangkan, antara kedua belah pihak idealnya selalu seiring sejalan dan terus menjaga harmoni. Dengan demikian, output dan outcame bermanfaat bagi pembagunan Aceh. (IA)

Lainnya

KLHK Ancam Pidana PT ASP, Tambang Nikel Perusak Raja Ampat
Anggota DPR RI dari Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas
Marc Marquez ungguli adik kandungnya untuk menangi GP Aragon
Petugas Haji Diusir Keamanan Arab, Dilarang Dampingi Jemaah di Jamarat
Miguel Uribe (Dokumentasi Facebook Miguel Uribe)
KLH Segel Tambang Nikel di Raja Ampat, Ancam Bawa ke Jalur Hukum
Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali bikin gaduh panggung politik global. Mulai Senin (9/6/2025).
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Rokhmat Ardiyan
Viral Mobil Dinas Masuk Jalur Transjakarta, Polisi Malah Beri Hormat, ini Kata Dirlantas
Eurico Guterres bersama ribuan warga penerima rumah Eks Pejuang TIm-tim.
Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menyalurkan 2.300 paket daging kurban Emirates Red Crescent dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Ahad (8/6).
Pemakzulan Gibran Konstitusional dan Selamatkan Moral Bangsa
Digerebek Warga, Suami Lakukan Hal Tak Terduga
Timwas Ungkap Penyebab Jamaah Haji RI Menumpuk di Mina
Kemenag Minta Maaf soal Masalah Pergerakan Jemaah ke Mina
Cegah Banjir Rob, Pemprov Jakarta Mau Bangun Tanggul Tinggi 2,5 Meter
Lepasnya empat pulau Aceh masuk ke wilayah Sumut diduga akibat bergesernya batas darat. (Foto: Ist)
Berbuntut Panjang, Ada Dana Besar yang Disebut Sokong Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Harusnya Tahu Diri Sudah Terlalu Tua bagi PSI
Luar Biasa Ketika Tumbuh di Tengah Ketidakpastian
Enable Notifications OK No thanks