Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kemenko Polhukam Bantah Rumoh Geudong Dihancurkan Jelang Kedatangan Jokowi

Lokasi bekas Rumoh Geudong di Pidie, sudah dipasangi tenda, Sabtu (24/6) menjelang kunjungan Presiden Joko Widodo

JAKARTA — Pihak Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI buka suara terkait penghancuran sisa bangunan Rumoh Geudong di Pidie, hingga rata dengan tanah menjelang kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Organisasi masyarakat sipil memprotes penghancuran sisa bangunan Rumah Geudong di Gampong Bilie Aron Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie yang disebut sebagai salah satu tempat penyiksaan dan pelanggaran HAM berat di Aceh.

Jokowi dijadwalkan datang ke Pidie pada hari Selasa, 27 Juni mendatang untuk Kick Off pelaksanaan rekomendasi Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat (PPHAM).

Rumah Geudong yang merupakan Pos Satuan Taktis dan Strategis (Pos Sattis) di masa darurat militer Aceh merupakan salah satu tempat pelanggaran HAM berat yang diakui negara melalui Presiden Jokowi pada Januari 2023 ini.

Dalam konferensi pers, Kemenko Polhukam membantah narasi pembongkaran bangunan tersebut.

“Beberapa hari ini viral dikatakan panitia membongkar bangunan yang ada di lokasi itu. Ini adalah narasi keliru,” kata Deputi V Kemenko Polhukam Irjen Pol Rudolf Alberth Rodja yang hadir dalam konferensi pers secara daring di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jum’at (23/6).

Rudolf mengaku sedang berada di Aceh untuk mempersiapkan acara yang akan dihadiri Jokowi pada 27 Juni nanti. Nantinya, acara kick off Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat akan digelar di lokasi Rumoh Geudong dulu berdiri.

Rudolf mengatakan pihaknya sudah berada di Aceh sejak Minggu (18/6/2023). Dia mengaku sudah dua kali pergi ke lokasi acara kick off pemulihan hak korban pelanggaran HAM untuk mengecek persiapan.

“Kami sudah melihat langsung di saat awal kami datang, itu hanya berupa tangga dan dua bidang tembok, dengan tinggi kurang lebih 1,60 meter dan ditumbuhi oleh hutan belukar dan pohon-pohon kelapa yang ada di sana,” jelasnya.

Rudolf mengatakan pelanggaran HAM berat pernah terjadi di Rumah Geudong pada 1989. Namun, pada 1998, bangunan tersebut dibongkar sendiri oleh masyarakat sekitar agar tidak mengenang lagi kejadian masa lalu.

Lainnya

Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Syariah
MA (46), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu divonis lima bulan sepuluh hari karena terbukti mencuri 20 Kg beras dan dua tabung elpiji.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dagang awal dengan Indonesia, yang menghasilkan penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.
Belum Ditahan, Jurist Tan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Diduga Pindah ke Australia
Konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Cakupan imunisasi anak di Aceh masih rendah akibat penolakan dari masyarakat. (Foto: Ist)
Peletakan batu pertama pembangunan gedung Skill Lab Fakultas Kedokteran oleh Rektor USK Prof Dr Ir Marwan bersama Dekan FK USK Dr dr Safrizal Rahman, Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar
Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron
ilustrasi
Viral video di media sosial yang menyebut Jepang akan blacklist atau memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Izinkan Saya Kembali ke Keluarga
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Spanyol kini dilanda situasi darurat bak neraka bocor. Lebih dari 1.000 orang dilaporkan meninggal dunia
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek sedang ngamar dengan istri TNI atau Ibu Persit kini ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan
Seorang wanita paruh baya, ZU (33) warga salah satu Gampong di Pidie Jaya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh. Ia diduga melakukan pencurian uang Rp20 juta di TK Az – Zahra, Kuta Alam Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Rombongan berpakaian serba putih yang viral karena melakukan ritual spiritual di Puncak Hargo Dumilah, Gunung Lawu, ternyata merupakan jamaah Nahdlatul Ulama (NU) asal Desa Sambongbangi, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Enable Notifications OK No thanks