Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Isi Kekosongan, Penunjukan Plt Direktur RSUD Meuraxa Sudah Sesuai Aturan

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdako Banda Aceh Aulia Rachmana Putra

BANDA ACEH – Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Meruraxa yang baru oleh Plh Wali Kota Banda Aceh Amiruddin sudah sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku di lingkungan pemerintahan.

Sementara itu, masa jabatan Plt Direktur yang lama pun sudah berakhir pada 3 Juli 2023.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdako Banda Aceh Aulia Rachmana Putra dalam penjelasannya kepada awak media.

“Payung hukumnya adalah Surat Edaran BKN Nomor I/SE/I/2021 tentang kewenangan Plh dan Plt dalam Aspek Kepegawaian,” ujar Aulia R Putra, Kamis (13/7/2023) di balai kota.

Menurut Aulia, terkait posisi Plt Direktur RSUD Meuraxa, yang dilakukan Plh Wali Kota adalah penunjukan bukan pengangkatan.

“Dan untuk penunjukan tersebut cukup dengan mengeluarkan surat perintah pelaksana tugas, bukan surat keputusan atau SK.”

“Adapun kutipan surat edaran BKN dimaksud, yakni ‘penunjukan PNS sebagai pelaksana harian dan pelaksana tugas tidak perlu ditetapkan dengan keputusan melainkan cukup dengan surat perintah dari pejabat pemerintahan lebih tinggi yang memberikan mandat’, dalam hal ini dikeluarkan oleh plh wali kota,” ujarnya.

Kemudian Aulia megatakan, penunjukan Plt Direktur RSUD Meuraxa semata-mata dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan dan memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

“Mengingat periode Plt Direktur sebelumnya telah berakhir setelah tiga bulan. Hal ini merujuk pada Permenpan RB Nomor 22 tahun 2021 tentang Pola Karier PNS,” sebutnya.

Sebagai informasi, Plh Wali Kota Banda Aceh Amiruddin telah menunjuk dr Riza Mulyadi sebagai Plt Direktur RSUD Meuraxa terhitung mulai 10 Juli 2023.

Saat ini, dr Riza juga menjabat sebagai Wakil Direktur Pelayanan di rumah sakit plat merah milik Pemko Banda Aceh tersebut. (IA)

Lainnya

KLHK Ancam Pidana PT ASP, Tambang Nikel Perusak Raja Ampat
Anggota DPR RI dari Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas
Marc Marquez ungguli adik kandungnya untuk menangi GP Aragon
Petugas Haji Diusir Keamanan Arab, Dilarang Dampingi Jemaah di Jamarat
Miguel Uribe (Dokumentasi Facebook Miguel Uribe)
KLH Segel Tambang Nikel di Raja Ampat, Ancam Bawa ke Jalur Hukum
Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali bikin gaduh panggung politik global. Mulai Senin (9/6/2025).
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Rokhmat Ardiyan
Viral Mobil Dinas Masuk Jalur Transjakarta, Polisi Malah Beri Hormat, ini Kata Dirlantas
Eurico Guterres bersama ribuan warga penerima rumah Eks Pejuang TIm-tim.
Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menyalurkan 2.300 paket daging kurban Emirates Red Crescent dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Ahad (8/6).
Pemakzulan Gibran Konstitusional dan Selamatkan Moral Bangsa
Digerebek Warga, Suami Lakukan Hal Tak Terduga
Timwas Ungkap Penyebab Jamaah Haji RI Menumpuk di Mina
Kemenag Minta Maaf soal Masalah Pergerakan Jemaah ke Mina
Cegah Banjir Rob, Pemprov Jakarta Mau Bangun Tanggul Tinggi 2,5 Meter
Lepasnya empat pulau Aceh masuk ke wilayah Sumut diduga akibat bergesernya batas darat. (Foto: Ist)
Berbuntut Panjang, Ada Dana Besar yang Disebut Sokong Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Harusnya Tahu Diri Sudah Terlalu Tua bagi PSI
Luar Biasa Ketika Tumbuh di Tengah Ketidakpastian
Enable Notifications OK No thanks