Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tujuh Komisioner Berakhir Jabatannya, Tugas KIP Aceh Kini Diambil Alih KPU

Tugas KIP Aceh kini diambil alih oleh KPU menyusul berakhirnya masa jabatan tujuh Komisioner periode 2018-2023 pada 17 Juli 2023

BANDA ACEH — Tujuh orang Komisioner pada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh periode 2018-2023 telah berakhir masa jabatannya pada Senin, 17 Juli 2023.

Adapun tujuh komisioner KIP Aceh yang telah berakhir masa jabatan adalah Syamsul Bahri, Tharmizi, Agusni, Munawarsyah, Ranisah, Akmal Abzal dan Muhammad.

Sehingga KIP Aceh saat ini mengalami kekosongan komisioner karena pihak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang melakukan seleksi dan perekrutan Komisioner baru periode 2023-2028 belum mengirimkan tujuh nama yang lulus ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk dikeluarkan SK-nya dan dilakukan pelantikan oleh Pj Gubernur Aceh.

Selama komisioner kosong, tugas-tugaa penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 di Aceh kini telwh diambil alih oleh KPU Pusat.

Kabag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM KIP Aceh Fahmi membenarkan pihak KPU telah mengambil alih tugas KIP Aceh untuk pelaksanaan tugas dan tahapan Pemilu 2024.

“Maka sesuai ketentuan yang ada apabila terjadi kekosongan komisioner selanjutnya diambil alih dengan KPU,” kata Fahmi kepada wartawan di Banda Aceh Selasa (18/7/2023).

Fahmi mengatakan, selama belum dilantik komisioner baru, proses penyelenggaraan Pemilu diambil alih KPU. Misalnya jika ada rapat pleno dan sebagainya, maka pihak KPU yang akan menggelar plenonya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi I DPRA telah menetapkan tujuh Anggota KIP Aceh terpilih periode 2023-2028. Kelulusan tersebut berdasarkan pengumuman hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota KIP Aceh Nomor: 068/KOM-1/DPRA/2023, yang ditandatangani oleh Ketua Komisi I DPRA Iskandar Usman Al Farlaky.

Dalam pengumuman tersebut terdapat tujuh nama yang lulus dan tujuh nama lagi sebagai cadangan.

Pengumuman itu berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan serta pleno yang digelae Komisi I DPRA, pada Rabu, 5 Juli 2023Dalam pengumuman itu juga menyebutkan bahwa keputusan itu bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Adapun 7 nama anggota KIP Aceh periode 2023-2028 yang dinyatakan lulus adalah H Iskandar Agani SE, Syaiful SE, Agusni SE, Muhammad Sayuni SH MKes MH, Hendra Darmawan, Ahmad Mirza Safwady SH MH dan Khairunnisak SE

Lainnya

Pasukan Thailand dan Kamboja Balik ke Posisi Netral Usai Bentrok
Secangkir Kopi dan Keluh Kesah Jemaah Haji Asal Indonesia
PPIH Imbau Jemaah Indonesia Tunda Tawaf Ifadah, Masjidil Haram Dipadati Jemaah Asing
Bohku
Menteri Iran Bakal Ungkap Dokumen Sensitif Nuklir Israel
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Labuhan Angin 2 x 115 Megawatt (MW)
Keluarga Besar MTsN 1 Banda Aceh menyembelih 6 ekor hewan kurban di lapangan utama madrasah pada hari ketiga Idul Adha 1446 Hijriah, Ahad, 8 Juni 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Timnas Prancis berhasil mengunci posisi ketiga UEFA Nations League 2025 setelah mengalahkan tuan rumah Jerman dengan skor meyakinkan 2-0.
Ketua Umum PB HUDA Tgk Dr H Anwar Usman MM atau akrab disapa Abiya Kuta Krueng
KLHK Ancam Pidana PT ASP, Tambang Nikel Perusak Raja Ampat
Anggota DPR RI dari Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas
Marc Marquez ungguli adik kandungnya untuk menangi GP Aragon
Petugas Haji Diusir Keamanan Arab, Dilarang Dampingi Jemaah di Jamarat
Miguel Uribe (Dokumentasi Facebook Miguel Uribe)
KLH Segel Tambang Nikel di Raja Ampat, Ancam Bawa ke Jalur Hukum
Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali bikin gaduh panggung politik global. Mulai Senin (9/6/2025).
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Rokhmat Ardiyan
Viral Mobil Dinas Masuk Jalur Transjakarta, Polisi Malah Beri Hormat, ini Kata Dirlantas
Eurico Guterres bersama ribuan warga penerima rumah Eks Pejuang TIm-tim.
Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menyalurkan 2.300 paket daging kurban Emirates Red Crescent dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Ahad (8/6).
Enable Notifications OK No thanks