Kejagung Periksa Airlangga Hartarto Terkait Kasus Korupsi CPO
JAKARTA — Hari ini, Senin (24/7/2023) Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) atau bahan baku minyak goreng.
Diketahui, Airlangga Hartarto menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng selama periode 2021 sampai 2022 di Kejaksaan Agung.
Dalam pemeriksaan hari ini, Airlangga tiba di kantor Kejagung sekitar pukul 08.25 WIB. Hingga siang ini, Ketua Umum Partai Golkar tersebut masih menjalani pemeriksaan.
Airlangga yang tiba di kantor Kejagung tampak mengenakan pakaian batik berwarna cokelat.
Saat tiba, Airlangga turun dari mobil Toyota berpelat B 2585 SJI. Ia kemudian mengacungkan jempol dan menyapa awak media di lokasi. “Selamat pagi,” ucap Airlangga.
Setelah itu, Airlangga langsung masuk ke dalam ruangan pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung.
Adapun kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi izin ekspor CPO berdasarkan keputusan kasasi dari Mahkamah Agung yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap adalah Rp 6,47 triliun.
Selain itu dalam kasus yang sama, ada lima orang pelaku terkait korupsi izin ekspor CPO yang proses sidangnya sudah selesai atau inkrah. Saat ini, kelimanya telah berstatus terpidana.
Kapus Penkum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan, saat ini proses pemeriksaan tengah berjalan. Terkait apa saja substansi hasil pemeriksaannya, kata dia, nanti akan disampaikan langsung oleh Airlangga saat pemeriksaan selesai.
“Bahwa pada hari ini telah dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan sedang berjalan ya pada saksi AH (Airlangga Hartarto). Nanti beliau akan saya minta untuk doorstop sekalian dengan kami, bagaimana substansi hasil pemeriksaannya nanti akan (kami informasikan dalam) doorstop,” kata Ketut kepada awak media saat ditemui di Gedung Bundar Kejagung RI, Jakarta.