Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

DPRA Serahkan Dokumen 7 Komisioner KIP Aceh Terpilih ke KPU RI

Ketua Komisi I DPRA menyerahkan dokumen 7 nama Komisioner KIP Aceh terpilih kepada Ketua KPU RI di Jakarta, Rabu (26/7)

JAKARTA — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang dipimpin ketuanya Iskandar Usman Al-Farlaky menyerahkan dokumen usulan dan hasil penetapan DPRA terhadap 7 Anggota Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh terpilih periode 2023-2028 kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari di Jakarta, Rabu (26/7/2023).

Penyerahan itu berlangsung dalam pertemuan sekitar satu jam di Gedung KPU RI Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

Pertemuan antara Ketua KPU dan rombongan Komisi I DPRA berlangsung santai dan penuh keakraban.

Iskandar Usman Al-Farlaky didampinggi sejumlah Anggota Komisi I DPRA yakni Dahlan Jamaluddin, Nuraini Maida dan Samsul Bahri. Sementara Ketua KPU RI turut didampingi Sekjen KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno.

Kepada Ketua KPU RI, Ketua Komisi I DPRA Iskandar Usman Al-Farlaky melaporkan sejumlah rangkaian dan tahapan kegiatan yang dilaksanakan, sehingga menghasilkan tujuh orang komisioner dan tujuh lulus cadangan dengan berpedoman pada peraturan perundang undangan.

Iskandar menyebutkan, hasil pleno Komisi I yang kemudian dibawa dalam Sidang Paripurna DPRA, untuk proses penetapan hasil dan tanpa kendala.

“Alhamdulillah semua tahapan berjalan dengan baik. Maka, kami langsung ke Jakarta sehingga kekosongan KIP Aceh tidak lama,” kata Iskandar.

Politisi Partai Aceh ini kemudian menyerahkan secara langsung surat dan draf dari DPRA kepada Ketua KPU RI. Ia meminta agar KPU segera menerbitkan surat keputusan (SK) pengangkatan Anggota KIP Aceh Periode 2023-2028, agar tahapan Pemilu tidak terganggu.

Merespon hal itu, kata Iskandar, Ketua KPU RI menegaskan, sesuai aturan yang ada, pihaknya hanya mengeluarkan SK, sementara semua proses ada di DPRA dan dilantik oleh kepala daerah yakni Pj Gubernur Aceh. “Nanti akan dibantu Pak Sekjen,” ujarnya. (IA)

Lainnya

Tutupi Fakta Kesemrawutan Pelaksanaan Haji adalah Bentuk Kebohongan
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh M Nasir Djamil melakukan audiensi dengan Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana, Selasa (10/6/2025).
LAPAS
Perusahaan Wajib Tanggung Jawab atas Dampak Lingkungan
Pengasuh Ponpes Perk*sa Belasan Santri, Sebagian Korban Terpaksa Aborsi, Pelaku Dibekuk di Situbondo
Alfian
Spalletti Pamit Manis, Italia Libas Moldova 2-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Greta Thunberg.
Bahlil Ungkap Video Viral Kerusakan Raja Ampat Hoaks
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam SH MH menyampaikan arahan dan sosialisasi Maklumat Mahkamah Agung Tahun 2017 terkait pembinaan dan pengawasan kepada Hakim dan Aparatur Pengadilan, Selasa (10/6).
Parlemen Diminta Tindaklanjuti Surat Gugatan Pemakzulan Gibran
Jubir KPK Budi Prasetyo
Limbah Tambang Tetap Ancam Raja Ampat Meski Berjarak 40 Km
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyampaikan keterangan pers kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 10 Juni 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim
Bahlil Hentikan Tambang Gag Nikel, 5 Perusahaan di Raja Ampat Diusut ESDM
Syahrul dan Fadhil Ilyas diusulkan sebagai calon Dirut Bank Aceh
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dibuka menguat tipis dalam perdagangan pasar spot Selasa, 10 Juni 2025.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah
Enable Notifications OK No thanks