Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pj Wali Kota Lhokseumawe akan Copot Pejabat Malas

Pj Wali Kota Lhokseumawe Imran akan tegas melakukan pencopotan dan pemecatan pejabat yang malas dan memiliki kinerja buruk

LHOKSEUMAWE — Pj Wali Kota Lhokseumawe Imran akan tegas melakukan pencopotan dan pemecatan pejabat yang malas dan memiliki kinerja buruk.

Hal tersebut sesuai perubahan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN), bahwa kewenangan untuk pemberhentian atau pemecatan ASN diserahkan kepada pemerintah daerah.

Untuk itu, Imran minta ASN bersiap dengan perubahan yang ada. “Dalam perubahan UU, pemerintah daerah/kota memiliki wewenang untuk memberhentikan atau mencopot pejabat Pemko yang malas,” ungkap Imran saat apel gabungan, Senin (7/8/2023).

Imran juga menegaskan, pengisian jabatan eselon berdasarkan kinerja, dirinya tidak akan terpengaruh dengan backingan untuk memperoleh promosi jabatan tertentu, jika etika dan kinerja pejabat uang bersangkutan tidak baik.

“Saya pastikan pengisian jabatan eselon based of kinerja Anda sekalian, saya tidak akan terpengaruh dengan yang minta backingan melalui teman-teman saya, kalau kerja Anda malas, apel saja anda terlambat,” tegasnya.

Imran juga menambahkan, jabatan eselon bisa diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Perja (P3K).

Lebih dari itu, Imran minta ASN untuk menjaga kekompakan dan soliditas.

“Jagalah soliditas dan kekompakan kita semua, jangan mudah terhasut sana-sini,” kata Imran di hadapan ribuan ASN.

Apel gabungan diikuti oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lhokseumawe, para Asisten dan Staf Ahli Setdako, Kepala Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemko Lhokseumawe, Camat, Lurah serta seluruh ASN dan seluruh tenaga kontrak di lingkup Pemko. (IA)

Lainnya

Komisi VII Minta Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Tambang Perusak Alam
Iwan Kurniawan Lukminto Berpotensi Jadi Tersangka, Kejagung Lakukan Pencekalan Sejak 19 Mei 2025
SunnyMining carbon neutral cloud mining, easily earn $13,000 a day with one click
SunnyMining carbon neutral cloud mining, easily earn $13,000 a day with one click
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji
MAKI soal Vonis Ringan Korupsi APD Covid: Hukuman Mati, Hakim Disanksi
Kondisi memprihatinkan dialami jamaah haji Aceh di Mina, jamaah perempuan dan laki-laki bercampur, yang seharusnya dipisah. (Foto: Ist)
Legalisasi Kasino Disebut Bisa Tutup Utang RI
Ilustrasi pajak.
Natalius Pigai: Dua Distrik Kosong, 60 Ribu Warga Papua Tengah Mengungsi Akibat Konflik Bersenjata
Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) menggelar penyembelihan 15 ekor hewan kurban
PKS
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Komisi VI DPR Segera Panggil PT Antam Terkait Tambang Nikel di Raja Ampat
Balon Udara Raksasa Berisi Petasan Jatuh di Rumah Warga Ponorogo
KBRI Tokyo gelar Festival Hari Persahabatan Internasional
Gaza Digempur Israel Saat Iduladha, 38 Warga Tewas
Enable Notifications OK No thanks