Polresta Banda Aceh Luncurkan Kampung Bebas Narkoba di Lampulo
BANDA ACEH — Polresta Banda Aceh menginisiasi Kampung Bebas Narkoba di Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Rabu (9/8/2023). Kampung Bebas Narkoba didirikan di Lampulo sebagai respon keresahan masyarakat.
Acara peluncuran ditandai pemukulan rapa’i, pembacaan ikrar dilanjutkan penandatanganan Nota Kesepahaman, Penandatanganan MOU dan Peresmian Sekretariat Kampung Bebas Narkoba.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli menjelaskan gagasan Kampung Bebas Narkoba muncul dalam diskusi bersama Ketua BNNK Banda Aceh di sela audiensi di ruang kerjanya.
“Gagasan ini didapatkan saat pertemuan dengan Ketua BNNK Banda Aceh di ruang kerjanya. Ide itu kemudian direalisasikan di Gampong Lampulo, Kuta Alam, Banda Aceh,” ujarnya saat memberikan sambutan.
“Ide itu lahir sebagai solusi alternatif atas keresahan masyarakat” sambungnya.
Launching Kampung Bebas Narkoba ini harus melibatkan masyarakat guna berpartisipasi dalam meminimalisir peredaran narkoba, artinya Polresta Banda Aceh menggagas harus dari gampong – gampong seperti hari ini, dan kata kuncinya harus ada sinergitas dengan stakeholders yang ada dalam memberantas dan menanggulangi narkotika.
Polresta Banda Aceh akan membentuk satgas Kampung Bebas Narkoba, tidak hanya pihak kepolisian, namun akan melibatkan aparatur gampong seperti tokoh agama, tokoh pemuda yang akan didorong untuk berfikir dalam menekan peredaran narkoba di sekitarnya, sehingga salah satu indikatornya tidak ada lagi penegakan hukum di gampong – gampong.
“Itu salah satu indikator yang kami maksud. Jika kegiatan ini direspon baik oleh masyarakat, maka akan kita kembangkan di gampong lainnya dalam kota Banda Aceh,” katanya.
Kapolresta berharap, dengan adanya keterlibatan masyarakat dan kepedulian masyarakat dalam peredaran narkoba ini, karena dalam mengantisipasi diawali dari gampong – gampong.
Perlu diketahui, saat ini tahanan di Polresta Banda Aceh 70 persen didominasi para pelaku pengguna narkotika, sehingga tahanan – tahanan di Polresta Banda Aceh tidak didominasi oleh tindak pidana penyalahgunaan narkotika.