Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polresta Banda Aceh Luncurkan Kampung Bebas Narkoba di Lampulo

Polresta Banda Aceh meluncurkan Kampung Bebas Narkoba di Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Rabu (9/8)

BANDA ACEH — Polresta Banda Aceh menginisiasi Kampung Bebas Narkoba di Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Rabu (9/8/2023). Kampung Bebas Narkoba didirikan di Lampulo sebagai respon keresahan masyarakat.

Acara peluncuran ditandai pemukulan rapa’i, pembacaan ikrar dilanjutkan penandatanganan Nota Kesepahaman, Penandatanganan MOU dan Peresmian Sekretariat Kampung Bebas Narkoba.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli menjelaskan gagasan Kampung Bebas Narkoba muncul dalam diskusi bersama Ketua BNNK Banda Aceh di sela audiensi di ruang kerjanya.

“Gagasan ini didapatkan saat pertemuan dengan Ketua BNNK Banda Aceh di ruang kerjanya. Ide itu kemudian direalisasikan di Gampong Lampulo, Kuta Alam, Banda Aceh,” ujarnya saat memberikan sambutan.

“Ide itu lahir sebagai solusi alternatif atas keresahan masyarakat” sambungnya.

Launching Kampung Bebas Narkoba ini harus melibatkan masyarakat guna berpartisipasi dalam meminimalisir peredaran narkoba, artinya Polresta Banda Aceh menggagas harus dari gampong – gampong seperti hari ini, dan kata kuncinya harus ada sinergitas dengan stakeholders yang ada dalam memberantas dan menanggulangi narkotika.

Polresta Banda Aceh akan membentuk satgas Kampung Bebas Narkoba, tidak hanya pihak kepolisian, namun akan melibatkan aparatur gampong seperti tokoh agama, tokoh pemuda yang akan didorong untuk berfikir dalam menekan peredaran narkoba di sekitarnya, sehingga salah satu indikatornya tidak ada lagi penegakan hukum di gampong – gampong.

“Itu salah satu indikator yang kami maksud. Jika kegiatan ini direspon baik oleh masyarakat, maka akan kita kembangkan di gampong lainnya dalam kota Banda Aceh,” katanya.

Kapolresta berharap, dengan adanya keterlibatan masyarakat dan kepedulian masyarakat dalam peredaran narkoba ini, karena dalam mengantisipasi diawali dari gampong – gampong.

Perlu diketahui, saat ini tahanan di Polresta Banda Aceh 70 persen didominasi para pelaku pengguna narkotika, sehingga tahanan – tahanan di Polresta Banda Aceh tidak didominasi oleh tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Lainnya

Komisi VII Minta Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Tambang Perusak Alam
Israel Jalankan Pembantaian Skala Penuh, 81 Syahid di Gaza
Bahlil Dinilai Tebang Pilih dalam Penanganan Tambang
Beda dengan Kementerian ESDM, KLH Tindak Tegas Empat Tambang Nikel yang Rusak Lingkungan Raja Ampat
Pro-Kontra Legalisasi Kasino, Diklaim Bisa Beri Tambahan Rp200 Triliun untuk APBN
Megawati Tegaskan Rakyat Indonesia Harus Pancasilais, jika tidak Silakan ke Neraka!
Iwan Kurniawan Lukminto Berpotensi Jadi Tersangka, Kejagung Lakukan Pencekalan Sejak 19 Mei 2025
Badai PHK Terus Menerjang, di Mana Negara dan Pemerintah?
Berpisah dengan Trump, Elon Musk Disarankan Minta Suaka ke Rusia
Komisi VII Minta Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Tambang Perusak Alam
SunnyMining carbon neutral cloud mining, easily earn $13,000 a day with one click
SunnyMining carbon neutral cloud mining, easily earn $13,000 a day with one click
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji
MAKI soal Vonis Ringan Korupsi APD Covid: Hukuman Mati, Hakim Disanksi
Kondisi memprihatinkan dialami jamaah haji Aceh di Mina, jamaah perempuan dan laki-laki bercampur, yang seharusnya dipisah. (Foto: Ist)
Legalisasi Kasino Disebut Bisa Tutup Utang RI
Ilustrasi pajak.
Natalius Pigai: Dua Distrik Kosong, 60 Ribu Warga Papua Tengah Mengungsi Akibat Konflik Bersenjata
Enable Notifications OK No thanks