Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

DPRA Tunda Lagi Rapat Paripurna Penyampaian KUA-PPAS Untuk Ketiga Kalinya

Sidang paripurna DPRA dengan agenda penyampaian Rancangan KUA-PPAS RAPBA 2024 di Gedung Utama DPRA, Jum'at (25/8/2023) kembali ditunda

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) kembali menunda rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBA 2024 dan Penyampaian Laporan Reses II Pimpinan dan Anggota DPRA Tahun 2023.

Penundaan rapat paripurna pada Senin siang (28/8) merupakan yang ketiga kalinya dilakukan DPRA.

Sebelumnya, penundaan rapat paripurna KUA dan PPAS ini juga dilakukan oleh DPRA pada Senin (21/8/2023) dan Jum’at (25/8/2023).

Pada rapat paripurna pertama, Pj Gubernur diwakili oleh Sekda Aceh Bustami Hamzah, namun anggota dewan menolak melanjutkan sidang dengan harapan bisa dihadiri langsung Pj Gubernur sebagaimana diatur dalam Tata Tertib (Tatib) Dewan.

Sedangkan pada rapat paripurna kedua, Pj Gubernur, Sekda, dan para kepala dinas kompak tidak hadir tanpa ada pemberitahuan resmi ke DPRA.

Rapat paripurna yang dijadwalkan pada Senin siang (28/8/2023) ditunda karena Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, beserta Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) tidak bisa menghadiri rapat paripurna yang digelar di Gedung Utama DPRA.

Hal itu karena Pj Gubernur Aceh beserta dengan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) akan melakukan rapat kooordinasi dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri terkait dengan pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.

Berbeda dengan penundaan sebelumnya dimana DPRA terlebih dahulu membuka masa persidangan, pengumuman penundaan kali ini hanya disampaikan melalui grup WhatsApp pada pagi hari tanpa membuka masa persidangan.

“Ditunda pelaksanaannya (rapat paripurna) karena pada tanggal tersebut Pj Gubernur Aceh beserta dengan Tim Anggaran Pemerintah Aceh akan melakukan rapat kooordinasi dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri terkait dengan Pengelolaan Dana Otsus Aceh,” demikian bunyi pengumuman dari Humas DPRA.

Padahal rapat paripurna sudah diagendakan berlangsung pada Senin (28/8/2023) pukul 14.00 WIB. (IA)

Lainnya

Eurico Guterres bersama ribuan warga penerima rumah Eks Pejuang TIm-tim.
Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menyalurkan 2.300 paket daging kurban Emirates Red Crescent dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Ahad (8/6).
Timwas Ungkap Penyebab Jamaah Haji RI Menumpuk di Mina
Kemenag Minta Maaf soal Masalah Pergerakan Jemaah ke Mina
Cegah Banjir Rob, Pemprov Jakarta Mau Bangun Tanggul Tinggi 2,5 Meter
Lepasnya empat pulau Aceh masuk ke wilayah Sumut diduga akibat bergesernya batas darat. (Foto: Ist)
Jokowi Harusnya Tahu Diri Sudah Terlalu Tua bagi PSI
Luar Biasa Ketika Tumbuh di Tengah Ketidakpastian
Capres Kolombia Miguel Uribe Kritis Setelah Ditembak Bocah 15 Tahun
Raja Ampat Bukan Milik Investor
Pemain Timnas Spanyol, Lamine Yamal
Kantor Pusat Google.
Bersiap Terima Lebih Banyak Peti Mati
Kejagung Masih Monitor Keberadaan Riza Chalid di Kasus Minyak Mentah
Jokowi soal Masuk Bursa Caketum PPP: Saya di PSI Saja
Kepala SMAN 15 Adidarma, Zulfikar menyerahkan daging kurban yang berlangsung di halaman sekolah setempat, Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Ahad (8/6).
Musk
Kemenhut siapkan langkah hukum terkait aktivitas tambang di Raja Ampat
Enable Notifications OK No thanks