Demo Tuntut Pj Wali Kota Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Nurul Arafah Dinilai Salah Kaprah
BANDA ACEH— Aksi unjuk rasa yang menuntut agar Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin turut diperiksa oleh pihak kepolisian dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan pusat zikir Nurul Arafah Islamic Center (NAIC), dinilai salah kaprah.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdako Banda Aceh Aulia Rachmana Putra, menanggapi aksi demonstrasi di depan balai kota, Senin (4/9/2023) yang dilakukan oleh Gerakan Mahasiswa Pemuda Banda Aceh (GMPB).
Menurut Aulia, pengadaan tanah untuk pembangunan NAIC dilaksanakan pada 2018-2019.
“Sementara Bapak Amiruddin dilantik sebagai Sekda pada Januari 2021. Jadi salah kaprah kalau yang didemo Pj Wali Kota saat ini,” ujarnya.
Kemudian, ujarnya lagi, kasus tersebut sekarang sedang ditangani oleh pihak kepolisian. “Oleh sebab itu, mari kita hormati proses hukum yang tengah berjalan. Mari kita kedepankan asas praduga tidak bersalah karena kita semua sama di depan hukum,” terangnya.
Ia pun mengimbau semua pihak agar menyerahkan kasus tersebut kepada pihak yang berwenang.
“Tidak perlu kita memperkeruh suasana. Kita percayakan saja kepada pihak kepolisian selaku pihak berwenang,” ujar Aulia.
Hal lainnya, Aulia mengimbau jika ada aksi demonstrasi dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab tanpa menganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Silakan menyampaikan aspirasinya secara bijak, tanpa perlu mengganggu masyarakat apalagi sampai bertindak anarkis,” ujarnya. (IA)