Haji Uma Desak RSPAD Segera Keluarkan Hasil Otopsi Jenazah Imam Masykur
JAKARTA— Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman atau akrab disapa Haji Uma meminta agar pihak Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto Jakarta segera mengeluarkan hasil visum dan otopsi jenazah Imam Masykur (25), korban penganiayaan hingga tewas yang diduga dilakukan oleh oknum Paspampres Praka Riswandi Manik cs.
Menurut Haji Uma, dalam perbincangan dengan ibunda Imam Masykur, Fauziah menyampaikan bahwa hasil visum dan otopsi jenazah anaknya sampai hari ini belum dikeluarkan oleh RSPAD, padahal sudah beberapa kali keluarga korban meminta hasil otopsi.
“RSPAD harus segera mengeluarkan hasil otopsi jenazah korban untuk keperluan penyidikan, jangan sampai nantinya terjadi opini publik adanya indikasi mengaburkan fakta,” ujar Haji Uma, di Jakarta, Senin (4/9).
Haji Uma menambahkan melihat kasus yang sama lainnya di Indonesia, hasil otopsi jenazah dikeluarkan paling lama 7 hari setelah otopsi.
Lalu mengapa dalam kasus pembunuhan Imam Masykur oleh 3 oknum Anggota TNI ini sudah 12 hari hasil otopsi belum diserahkan kepada penyidik dan keluarga, apa alasannya sementara jenazah sudah diserahkan kepada keluarga untuk dikebumikan beberapa hari lalu.
“Dalam hal ini kami minta kepada Panglima TNI untuk mengevaluasi manajemen RSPAD atas keterlambatan penyampaian hasil otopsi korban yang seharusnya sudah diterima oleh penyidik dan keluarga paling lambat 7 hari setelah otopsi” tegas Haji Uma.
Haji Uma juga meminta kepada Panglima TNI jika ada indikasi menyalahi prosedur untuk diambil tindakan yang tegas, karena dirinya akan terus mengawasi kasus ini sampai tuntas.
Pada kesempatan tersebut Haji Uma juga meminta meminta Pomdam Jaya untuk melakukan pemeriksaan koneksitas bersama penyidik Polda Metro Jaya terkait pembunuhan Imam Masykur.
Pemeriksaan atau Peradilan Koneksitas merupakan suatu sistem peradilan tindak pidana dimana diantara Tersangka terjadi penyertaan atau dilakukan secara bersama-sama antara warga sipil dengan militer.
“Penyidikan Koneksitas dalam kasus Imam Masykur cukup beralasan dilakukan Pomdam Jaya dengan melibatkan Penyidik Polda Metro Jaya karena pelaku dalam kasus ini adalah militer dan warga sipil,” ungkap Haji Uma.