Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Gagal Korupsi, KKR Aceh Kembalikan Uang SPPD Fiktif Rp 258 Juta ke Polisi

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama menerima pengembalian uang sebesar Rp 258,5 juta terkait dugaan korupsi SPPD fiktif KKR Aceh, Kamis (7/9)

BANDA ACEH — Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh telah mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp 258,5 juta terkait dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif pada komisi tersebut yang bersumber dari APBA pada BRA Tahun 2022 itu dikembalikan sebagai kas daerah.

Hal ini diketahui setelah adanya audit dan penyelidikan oleh Kepolisian dan Inspektorat Aceh terkait dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif pada lembaga tersebut sesuai dengan laporan informasi yang masuk ke Polresta Banda Aceh.

Kegiatan penyelidikan dilakukan oleh APH (Aparat Penegak Hukum) dan APIP (Aparatur Pengawas Internal Pemerintah) yang mana dilaksanakan sesuai dari pedoman kerja teknis penanganan dugaan tindak pidana korupsi pada penyelenggara Pemerintah Aceh.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama dalam konferensi pers mengatakan, dari hasil laporan audit oleh pihak Inspektorat Aceh ditemukan kerugian keuangan negara Rp 258.594.600.

“Bahwa sesuai dokumen pelaksanaan anggaran perubahan Badan Reintegrasi Aceh Tahun Anggaran 2022 ada dialokasikan dana untuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh dengan pagu anggaran sebesar Rp 3.659.257 dan dari pagu anggaran tersebut ada plotkan anggaran untuk belanja perjalanan dinas biasa sebesar Rp 772.300.000 yang direalisasikan oleh Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh,” ucap Fadillah, Kamis (7/9/2023).

Fadillah menambahkan, untuk pelaksanaan perjalanan dinas tersebut dari bulan Februari 2022 sampai dengan Desember 2022, perjalanan dinas dalam provinsi dilaksanakan sebanyak 14 Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh dengan 51 kali penugasan dan perjalanan dinas luar Provinsi Aceh dilaksanakan sebanyak empat kali penugasan di antaranya tiga kali ke Jakarta dan satu kali ke Bali.

“Pihak KKR Aceh yang berjumlah sebanyak 58 orang terdiri atas tujuh komisioner, 18 staf Sekretariat BRA, dan 33 Pokja melakukan perjalanan dinas ke 14 kabupaten/kota di Aceh pada Februari – Desember 2022 dengan 51 kali penugasan serta perjalan dinas ke luar Provinsi Aceh sebanyak empat kali penugasan ke Jakarta dan satu kali ke Bali,” ujarnya.

Lainnya

Cuaca buruk tengah melanda wilayah Sabang dan sekitarnya. BMKG Stasiun Meteorologi Maimun Saleh Sabang memperingatkan adanya angin kencang hingga 40 km/jam dan gelombang tinggi
Nabung Kripto Dan Prediksi Bitcoin

Nabung Kripto Dan Prediksi Bitcoin

Umum
Lebih Baik Mati Daripada Dijajah Lagi
Bank Dunia Catat Data Baru Angka Kemiskinan Global, Indonesia Naik Drastis
Ketum PSSI hanya PHP, Prabowo Harus Evaluasi Erick Thohir
Siaga 98 Harap Presiden Prabowo Perintahkan APH Usut Dugaan Korupsi Tambang di Raja Ampat
Pembaruan Daftar Bursa Aset Kripto yang Terdaftar Secara Resmi di Indonesia Tahun 2025
Cegah Chaos Timur- Barat RI, Presiden Harus Batalkan SK Mendagri dan Izin Menteri ESDM
Prof Siti Zuhro Minta Parlemen Segera Respon Surat Tuntutan Pemakzulan Wapres
Politisi Golkar Risau PT Gag Menambang di Raja Ampat, Pengamat Bingung Lihat Komunikasi Pemerintah
Kejagung Berpeluang Usut Pelanggaran IUP di Raja Ampat
Prabowo Dijadwalkan Buka Indo Defence 2025 Pagi Ini di JiExpo
Jokowi Bebas Pilih Partai dan Tentukan Arah Politik
Pemerintah Jangan Jadi Makelar Tambang
Heboh Pencurian Celana Dalam di Katulampa Bogor, Pelaku Simpan Rasa pada Korban
APBD Minim, Sumut Tak Akan Mampu Kelola Empat Pulau Tambahan
Citra Pariwisata Buruk Imbas Kecelakaan Kapal di Sanur
Pencabutan Empat IUP di Raja Ampat Simbol Pengembalian SDA ke Rakyat
Roy Suryo Curigai Koran yang Berisi Pengumuman Hasil Ujian Masuk UGM Palsu
Kader PSI Bilang Jokowi Layak Jadi Nabi, Buni Yani: Partai Keblinger Abis!
Enable Notifications OK No thanks