BPMA Simpan Dana ASR Migas Aceh 15 Juta Dolar AS di BSI
BALI — Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menyimpan dana cadangan untuk program Abandonment and Site Restoration (ASR) wilayah kerja minyak dan gas bumi Blok B Aceh Utara, yang dioperatori PT Pema Global Energi (PGE), pada PT Bank Syariah Indonesia (BSI).
Kepala BPMA Teuku Mohamad Faisal mengatakan pihaknya baru saja mencapai kesepakatan antara Pema Global Energi (PGE) dan BSI untuk pengelolaan dana ASR.
“Saya bersyukur hari ini tiga pihak telah bertemu untuk menyepakati penempatan dana ASR di Aceh untuk disimpan di Bank Syariah Indonesia,” kata Faisal di Bali, Kamis (21/9).
Dana ASR adalah dana yang harus disisihkan oleh kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk membiayai penutupan sumur, restorasi lingkungan pasca operasi.
Aturan penyisihan dana ASR itu dilakukan sejak ada Keputusan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pasca Operasi Pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Faisal mengatakan, secara nasional dana itu telah terkumpul hingga US$38 miliar.
Adapun khusus di Aceh, yang akan disimpan PGE di BSI saat ini adalah US$15 juta atau Rp 230.460.000.000.
“Saat ini dana ASR dari PGE yang disimpan di BSI baru US$15 juta. Namun jumlah ini akan terus berubah dan bertambah seiring perjalanan kontrak hingga 2041,” jelasnya.
Ia memperkirakan hingga 2041 dana cadangan ASR PGE mencapai US$40 juta.
Faisal berharap dana ASR yang disimpan di BSI akan dikelola dengan baik oleh BSI untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat Aceh.
Sebab BPMA berharap dana yang berasal dari hasil bumi Aceh itu dapat kembali ke masyarakat Aceh untuk digunakan memutar roda perekonomian Aceh agar sama dengan provinsi lain di Indonesia.
“Pesan kami, tolong dana ini dikelola dengan baik. Salurkan ke masyarakat agar bisa membuat perekonomian menggeliat. Bagi hasil diatur sebaik mungkin agar masyarakat bisa menikmatinya bagi kegiatan perekonomian Aceh,” tandasnya.
Regional Chief Executive Office (CEO) BSI Aceh Wisnu Sunandar menyanggupi permintaan dari BPMA agar dana itu disalurkan ke sektor UMKM yang membutuhkan sehingga memberikan kemanfaatan sebesar-besarnya bagi masyarakat.