Malam Ini, DPRA Gelar Paripurna Pemberhentian Pon Yaya dari Ketua DPRA
BANDA ACEH — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) langsung menindaklanjuti usulan pergantian Ketua DPRA yang dari Fraksi Partai Aceh.
Terkait usulan itu, DPRA akan menggelar Rapat Paripurna usulan pemberhentian Saiful Bahri alias Pon Yaya dari Ketua DPRA, dan selanjutnya penetapan Zulfadhli atau Abang Samalanga sebagai Ketua DPRA sisa masa jabatan 2019 – 2024.
Rapat paripurna dijadwalkan berlangsung pada Selasa malam (26/9/2023) pukul 20.30 WIB di Gedung Utama DPRA.
Wakil Ketua DPRA Safaruddin membenarkan bahwa DPRA akan menggelar rapat paripurna pergantian Ketua DPRA nanti malam.
Informasi digelarnya rapat paripurna juga dikirimkan kepada rekan-rekan media untuk peliputan.
“Pimpinan DPRA dengan hormat mengundang Saudara/i untuk dapat meliput agenda DPRA pada hari Selasa tanggal 26 September 2023 pukul: 20:30 WIB s/d selesai. Tempat Gedung Utama DPRA. Acara, rapat paripurna DPRA Tahun 2023 dengan agenda Penetapan Penggantian Ketua DPRA dari Fraksi Partai Aceh Sisa Masa Jabatan 2019-2024,” demikian pengumuman dari pihak DPRA.
Menurut Safaruddin, keputusan digelarnya rapat paripurna ini, berdasarkan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRA pada Senin malam, 25 September 2023.
Rapat ini dipimpin Safaruddin (Wakil Ketua DPRA dari Fraksi Partai Gerindra), didampingi Dalimi (Wakil Ketua DPRA dari Fraksi Partai Demokrat).
Hasil Rapat Bamus itu, pihak DPRA segera menindaklanjuti usulan pergantian Ketua DPRA dari Saiful Bahri kepada Zulfadhli yang diajukan Fraksi Partai Aceh pada Senin 25 September 2023.
“DPRA sudah menindaklanjuti permintaan pimpinan Partai Aceh pergantian Saiful Bahri atau Pon Yaya, sesuai mekanisme yang berlaku.
“Rapat Banmus akan digelar malam ini, kemudian Banmus memutuskan penjadwalan rapat paripurna membahas pemberhentian Saiful Bahri dan pengangkatan Zulfadhli sebagai Ketua DPRA,” sebut Safaruddin.
Diberitakan sebelumnya, Partai Aceh mengusulkan pergantian Ketua DPRA sisa masa jabatan 2019-2024. Saiful Bahri alias Pon Yaya yang baru setahun lebih menjabat Ketua DPRA dicopot dari jabatannya.