Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Sudah Disetujui OJK, Pj Gubernur Diminta Segera Lantik Komut Bank Aceh Bustami Hamzah

Sekda Aceh Bustami Hamzah

BANDA ACEH — Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki selaku pemegang saham diminta segera melantik Bustami Hamzah sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Bank Aceh Syariah.

Berdasarkan surat keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEPR-79/D.03/2023 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bustami Hamzah selaku Calon Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah yang telah ditetapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae tertanggal 17 Juli 2023 yang ditetapkan di Jakarta, memutuskan bahwa Bustami Hamzah selaku calon Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah dinyatakan memenuhi persyaratan untuk menjadi Komisaris Utama pada PT Bank Aceh Syariah.

Selanjutnya, tertulis bahwa sehubungan dengan diktum pertama, maka Bustami Hamzah disetujui untuk menjadi Komisaris Utama pada PT Bank Aceh Syariah, dan keputusan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ini dimulai sejak tanggal ditetapkan.

“Merujuk pada keputusan OJK tersebut, maka desakan yang disampaikan oleh salah satu Anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh atas nama Irfansyah pada sidang paripurna DPRA, maka sudah seharusnya Pj Gubernur Aceh segera mengisi jabatan yang kosong tersebut sebagaimana rekomendasi yang telah diputuskan oleh OJK untuk mempercepat optimalisasi kinerja Bank Aceh Syariah,” kata Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Askhalani, dalam keterangan tertulis, Selasa, 2 Oktober 2023.

Askhalani mempertanyakan kenapa Pj Gubernur Aceh sampai saat ini belum melantik Komut (Komisaris Utama) PT Bank Aceh Syariah pasca proses pergantian terhadap Dewan Komisaris dan Direksi sebagaimana hasil RUPS pada tanggal 9 Maret 2023.

Kekosongan Komisaris Utama menjadi salah satu penyebab lemahnya kinerja PT BAS dalam upaya pembangunan rencana untuk pengembangan investasi Bank Aceh Syariah, termasuk pada sisi inovasi layanan yang berdampak pada ancaman berkurangnya penerimaan pendapatan pada akhir tahun.

Askhalani memaparkan, dalam Qanun Nomor 9 tahun 2014 tentang Pembentukan Bank Aceh Syariah dijelaskan bahwa Dewan Komisaris adalah organ Bank Aceh Syariah yang bertugas melakukan pengawasan secara umum dan/atau khusus sesuai dengan Anggaran Dasar serta memberi nasihat kepada direksi.

Lainnya

Masuk Ilegal dan Diduga Kontak Pemberontak, Selebgram RI Dipenjara di Myanmar
Pelatih Al Hilal, Simone Inzaghi
Kasus Judi Online Kemenkominfo: Nama Budi Arie Disebut Terima 50 Persen dari Setoran Situs Judol
Inter Milan harus menelan pil pahit di debut mereka pada Piala Dunia Antarklub 2025.
Polri Ungkap 1.297 Kasus Judi Online, Sita Aset Rp922 Miliar dan Bekukan 186 Ribu Situs
Tim Kalong Satpol PP-WH Banda Aceh berhasil membawa paksa dua ODGJ ke (RSJ) Aceh, Selasa dini hari (1/7). (Foto: Ist)
Cuaca buruk tunda pertandingan Piala Dunia Antarklub 2025
Pemain Timnas Guatemala
Keluarga jamaah haji diminta tidak perlu menjemput kepulangan jamaah haji ke Asrama Haji Aceh di Banda Aceh. (Foto: Ist)
Lolos UM-PTKIN 2025? Simak Tahapan Daftar Ulang di UIN Ar-Raniry
Dr. Kahlil, melaksanakan kunjungan kerja ke kantor Google Indonesia di Pacific Century Place Tower. (Foto: Humas USK)
Polda Bangka Belitung menggelar upacara puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Halaman Kantor Gubernur, Selasa (1/7/2025),
Petugas Damkar memadamkan kebakaran di ruang tunggu studio Kantor Diskominsa Aceh pada Selasa sore 1 Juli 2025, pukul 17.15 WIB. (Foto: Ist)
Terdakwa terduga korupsi impor gula eks Mendag Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong
Mahfud Merasa Jokowi Mulai Berubah semenjak April 2022: Mulai Lihat Pembelokan...
Kantor Ibu Saya Didatangi Babinsa
Polda Aceh meraih tanda kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden RI, Prabowo Subianto, yang diterima langsung oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko, pada upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Silang Monas, Jakarta, Selasa (1/7). (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, menegaskan bahwa Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum layak diganti dari jabatannya sebagai Kapolri
Al Hilal Singkirkan Manchester City 4-3, Kejutan Besar di Piala Dunia Antarklub 2025
Bahlil dan Jokowi Contoh Pemimpin Tidak Jujur Akademik