Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Malu Hamil di Luar Nikah, Suami-Istri Buang Bayi di Baitussalam Aceh Besar Ditangkap

Pelaku SF dan MAU, pasangan suami istri pembuang bayi perempuan di Baitussalam Aceh Besar ditangkap (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)

BANDA ACEH — Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil menangkap pasangan suami isteri (Pasutri) yang diduga sengaja membuang bayinya sendiri di kawasan Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, pada 10 September 2023 lalu.

Bayi yang dibuang tersebut kemudian diketahui merupakan hasil hubungan gelap pasangan tersebut.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama kepada wartawan mengatakan, bayi perempuan yang dibuang tersebut awalnya ditemukan oleh seorang warga di teras rumahnya.

“Bayi ditemukan beserta dengan selimut, dot, dan barang lainnya. Kemudian dilaporkan ke Polsek Baitussalam hingga akhirnya diusut lebih lanjut,” ujar Kompol Fadillah Aditya Pratama, Kamis (5/10/2023).

Selanjutnya ditambahkan Fadhilah setelah melakukan penyelidikan, tim yang telah dibentuk mendapat informasi tentang keberadaan pelaku pembuangan bayi tersebut.

“Hingga akhirnya pelaku diamankan, pelaku SF diamankan saat sedang bekerja sebagai penjual jus, sedangkan MAU diamankan di rumahnya di sebuah desa dalam Kecamatan Ulee Kareng,” urainya

Hasil interogasi, pelaku SF dan MAU mengaku sengaja membuang bayi tersebut malu karena hamil di luar nikah.

Diketahui, saat mereka menikah MAU sedang dalam keadaan hamil empat bulan.

Atas perbuatannya, lanjut Fadillah, pelaku dijerat Pasal 305 KUHP dengan sanksi pidana berupa pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

“Terhadap pelaku pembuangan bayi yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri, secara khusus dapat dituntut berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT,” pungkas Kasat Reskrim. (IA)

Lainnya

5 narapidana di Lapas Kelas III Calang, Aceh Jaya, diamankan setelah terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Foto: Dok. Polres Aceh Jaya)
Terjadinya penelantaran 150 jamaah haji asal Aceh di Mina, Arab Saudi, menunjukkan buruknya sistem pengelolaan haji Indonesia
Klasemen sementara IBL 2025, Dewa United masih jadi raja di puncak
Anggota Komisi XII DPR RI, Rusli Habibie
Ilustrasi wanita sukses/kaya.
DPD I Partai Golkar Aceh membagikan sekitar 300 paket daging pada Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah
Arus Padat dari Mina, Jemaah Haji Diminta Tidak Paksakan Tawaf Ifadah
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Sales Area Manager Aceh melakukan sidak ke beberapa SPBU di wilayah Banda Aceh, Ahad (8/6). (Foto: For Infoaceh.net)
Christiany Eugenia Paruntu
Pasukan Thailand dan Kamboja Balik ke Posisi Netral Usai Bentrok
Secangkir Kopi dan Keluh Kesah Jemaah Haji Asal Indonesia
PPIH Imbau Jemaah Indonesia Tunda Tawaf Ifadah, Masjidil Haram Dipadati Jemaah Asing
Bohku
Menteri Iran Bakal Ungkap Dokumen Sensitif Nuklir Israel
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Labuhan Angin 2 x 115 Megawatt (MW)
Keluarga Besar MTsN 1 Banda Aceh menyembelih 6 ekor hewan kurban di lapangan utama madrasah pada hari ketiga Idul Adha 1446 Hijriah, Ahad, 8 Juni 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Timnas Prancis berhasil mengunci posisi ketiga UEFA Nations League 2025 setelah mengalahkan tuan rumah Jerman dengan skor meyakinkan 2-0.
Ketua Umum PB HUDA Tgk Dr H Anwar Usman MM atau akrab disapa Abiya Kuta Krueng
KLHK Ancam Pidana PT ASP, Tambang Nikel Perusak Raja Ampat
Anggota DPR RI dari Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas
Enable Notifications OK No thanks