Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

DPRA dan Pemerintah Aceh Sepakati Bayar Utang JKA Rp 266 Miliar ke BPJS Kesehatan

Ketua Komisi 1 DPRA Iskandar Usman Al-Farlaky

BANDA ACEH – Badan Anggaran DPRA (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) menyepakati untuk membayar utang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) sebesar Rp 266 miliar ke BPJS Kesehatan.

Kesepakatan itu dihasilkan dalam rapat lanjutan terkait dengan JKA, Rabu (8/11/2023), di Ruang Serbaguna DPRA.

Ini merupakan rapat lanjutan setelah sehari sebelumnya juga digelar rapat yang sama untuk mencari jalan keluar mengenai utang Pemerintah Aceh ke BPJS Kesehatan terkait dengan JKA.

Akibat, utang itu BPJS memberikan surat peringatan bahwa tertanggal 11 November 2023 rakyat Aceh tidak terlayani lagi secara gratis.

Anggota Banggar DPRA Iskandar Usman Al-Farlaky mengatakan, dalam pertemuan dengan pihak BPJS Pemerintah Aceh berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban sesuai perjanjian kerja sama antara Pemerintah Aceh dan BPJS Kesehatan Nomor 295/PKS/2022 dan Nomor 50/KTR/Wil-1/1222, tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Aceh dalam rangka Universal Health Coverage Tahun 2023.

“Sehingga kita menggelar rapat dengan pihak TAPA setelah hasil evaluasi dari Kemendagri turun kemarin (Selasa-red),” ujar Iskandar Al-Farlaky.

Dikatakannya, dari hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga memberi catatan terkait hutang dengan BPJS, Pemerintah Aceh segera melunasinya.

Karena itu, Banggar meminta TAPA untuk mencari ruang fiskal di APBA Perubahan agar bisa tertutupi utang dengan pihak BPJS sehingga masyarakat Aceh terlayani secara gratis saat berobat ke fasilitas Kesehatan di Aceh.

“Ini hajat hidup orang banyak yang harus tetap ada, kasihan masyarakat kita jika berobat, harus membayar di tengah kondisi ekonomi yang sulit,” ungkap politisi muda asal Peureulak ini.

Al-Farlaky menegaskan, dalam rapat lanjutan itu disepakati angka sebesar Rp 266 miliar untuk membayar utang kepada pihak BPJS dari total utang yang dilaporkan sebesar Rp 752 miliar.

Sementara itu, untuk sisanya sebesar Rp 486 miliar, pihaknya sudah minta agar Pemerintah Aceh segera mengirim surat mengenai ruang fiskal ini ke BPJS, dan harus dicarikan jalan keluar di APBA tahun 2024.

Lainnya

Jokowi soal Masuk Bursa Caketum PPP: Saya di PSI Saja
Kepala SMAN 15 Adidarma, Zulfikar menyerahkan daging kurban yang berlangsung di halaman sekolah setempat, Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Ahad (8/6).
Musk
Kemenhut siapkan langkah hukum terkait aktivitas tambang di Raja Ampat
Mendes:
Lewandowski sebut kelelahan mental alasan absen dari timnas Polandia
Bus sekolah dijadikan transportasi jemaah haji ke Arafah
Penyerang Al Nassr, Cristiano Ronaldo
Gol tunggal Harry Kane antar Inggris kalahkan Andorra 1-0
Jumlah jamaah haji Aceh yang meninggal dunia di Tanah Suci Arab Saudi saat ini sudah mencapai 15 orang. Foto: Istimewa
Agus Yudhoyono bersama Jasa Marga
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meninjau pembinaan siswa nakal di Jabar
Striker Timnas Norwegia, Erling Haaland
Cristiano Ronaldo
Seorang karyawan menunjukkan emas Antam yang dijual di Butik Emas Logam Mulia PT Aneka Tambang (Antam) (foto ilustrasi)
Perahu Boat melintasi kawasan wisata Piaynemo di Raja Ampat
Bank Aladin gandeng Muhammadiyah laksanakan kurban.
Enable Notifications OK No thanks