Hindari Bencana, Muslim Jangan Tinggalkan Empat Hal Ini
ACEH BESAR – Umat Islam harus menghindari bala dan bencana dengan tidak meninggalkan ulama (tarakul ulama), sebab ulama adalah pewaris Nabi Muhammad.
Keilmuan mereka, ketaatan, dan tunduk patuh mereka kepada Allah sungguh luar biasa.
Imam Masjid Nurul Huda Peunyerat Banda Aceh Ustaz Bukhari M Ali SAg menyampaikan hal tersebut dalam khutbah Jum’at di Masjid Jami’ Al-Ittihadiyyah Kemukiman Lamreung, Kecamatan Darul Imarah, 10 November 2023 bertepatan dengan 26 Rabi’ul Akhir 1445 Hijriah.
“Umat Islam yang awam, tidak tahu apa-apa, ilmunya sedikit, lalu meninggalkan ulama, artinya jauh dengan ulama, tidak mau belajar, dan tidak menerima nasehatnya, maka hal itu menjadi sumber musibah besar dalam masyarakat,” tegasnya.
Menurut Imum Mukim Lam Ara, Banda Aceh ini, umat Islam harus menghindari sumber bencana besar lainnya.
Pertama, tarakul Islam, yaitu meninggalkan Islam, murtad, keluar dari Islam. Jika dalam keluarga, kampung, daerah atau negara ini, seorang muslim kemudian murtad, maka sudah mulai terjadi bala atau musibah besar.
Islam adalah satu-satunya agama yang sah, yang diridhai dan diakui di sisi Allah.
Firman Allah yang artinya: “Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam.” (QS. Ali Imran: 19). Orang-orang yang mencari agama selain agama Islam, maka Allah tidak menerima agama tersebut.
Firman Allah, artinya, “Dan barangsiapa mencari agama selain Islam, dia tidak akan diterima dan di akhirat dia termasuk orang yang rugi.” (QS. Ali Imran: 85)
Umat Islam di Gaza, Palestina dan dimana saja yang telah mempertahankan keimanan, ketauhidan dan keislaman.
Lalu sekarang ada juga yang tidak murtad, tapi perbuatan, sikap, dan tingkah laku sehari-hari tidak islami, hanya namanya Islam, ini menjadi bala dan musibah.
Oleh karena itu, masuklah Islam secara keseluruhan, sesuai firman Allah Swt, yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan.” (QS. Al-Baqarah: 208)
Yang kedua, tarakul masajid (meninggalkan masjid). Seorang pribadi muslim, anak-anak, karib kerabat, saudara, serta orang Islam yang meninggalkan masjid dengan alasan jauh dengan masjid, lalu tidak mau lagi datang ke masjid.