Pemkab Aceh Besar Tercepat Tuntaskan Raqan Pajak dan Retribusi, Segera Diparipurnakan di DPRK
ACEH BESAR — Pemkab Aceh Besar menjadi daerah tercepat di Aceh yang menuntaskan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Bahkan saat ini Raqan dimaksud telah tuntas dievaluasi oleh pemerintah atasan, mulai dari Gubernur Aceh, Mendagri, Menkeu hingga Menkumham.
Hal itu diungkapkan Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto didampingi Kabag Hukum Rafzan Muhammad, Senin (13/11/2023).
“Alhamdulillah dengan arahan dari Pemerintah Aceh, Kemendagri, Kemenkeu dan Kemenkumham RI, Aceh Besar menjadi yang pertama dari Kabupaten/Kota lain di Aceh yang selesai fasilitasi dan persiapan ke Qanun,” ujar Iswanto.
Hasil evaluasi Raqan Pajak dan Retribusi Daerah disampaikan oleh Asisten I Setda Aceh, Karo Hukum dan Karo Pemerintahan Setda Aceh, Senin kemarin.
Secara khusus, Iswanto juga berterima kasih kepada Asisten I dan para Karo Setda Aceh yang menyampaikan hasil evaluasi itu dalam kesepatan pertama.
Dengan turunnya hasil evaluasi pemerintah atasan itu, maka segera akan diparipurnakan oleh jajaran DPRK Aceh Besar.
Karena hasil evaluasi itu juga telah disampaikan ke Ketua DPRK Aceh Besar, seperti disampaikan Kabag Hukum Setda Aceh Besar.
Hasil evaluasi itu diterima oleh Pj Bupati Aceh Besar, dari Asisten I Setda Aceh Azwardi Abdullah, Senin siang (13/11/2024).
Pada pertemuan tersebut, Muhammad Iswanto mengatakan, memasuki awal 2023 Pemerintah Aceh sudah mengingatkan semua kabupaten/kota, ada satu regulasi tentang pajak dan retribusi yang harus dituntaskan dan diutamakan dibanding regulasi lain.
“Alhamdulillah berkat bimbingan dari Karo Hukum Pemerintah Aceh, Pemkab Aceh Besar menuntaskan raqan tentang pajak dan retribusi itu secara perlahan dan bertahap, hingga diusulkan ke pemerintah atasan untuk dievaluasi dan disetujui. Walaupun hasilnya masih ada hal-hal yang harus diperbaiki terkait kewenangan-kewenangan dalam regulasi ini, karena kami masih butuh bimbingan dan arahan dari Pemerintah Aceh, supaya turunan dari regulasi nanti lebih sempurna, karena ini menjadi kontrol bagi jajaran staf dalam berkerja di lapangan, terutama dinas Keuangan dan beberapa dinas yang terkait lainnya,” katanya.