Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Eks Kabasarnas Syaugi Alaydrus Ditunjuk Jadi Kapten Timnas Pemenangan Anies-Cak Imin

Marsekal Madya TNI (Purn) Muhammad Syaugi Alaydrus resmi ditunjuk sebagai Kapten Timnas Pemenangan Anies-Muhaimin di Pilpres 2024

JAKARTA — Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) resmi menunjuk mantan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Muhammad Syaugi Alaydrus sebagai Kapten Timnas untuk Pilpres 2024. Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Anies.

“Kapten Timnas, Bapak Marsekal Madya TNI Muhammad Syaugi Alaydrusdi,” kata Anies di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11).

Dalam menjalankan tugas, Syaugi bakal dibantu co-kapten, yaitu Sudirman Said, Al Muzzamil Yusuf, Thomas Lembong, dan beberapa tokoh lain.

Syaugi merupakan peraih Adhi Makayasa sebagai lulusan terbaik Akademi Angkatan Udara (AAU) tahun 1984. Ia sempat menjabat sebagai Kepala Basarnas pada tahun 2017.

Saat ini, Anies-Cak Imin diusung Koalisi Perubahan yang terdiri dari NasDem, PKB, dan PKS.

Capres Anies Baswedan mengungkapkan alasan Koalisi Perubahan menunjuk mantan Kepala Basarnas Muhammad Syaugi Alaydrus sebagai Kapten Timnas Pemenangan AMIN.

Anies menyebut Syaugi merupakan sosok yang penuh dengan pengalaman. Salah satunya, Syaugi pernah memimpin sebuah organisasi yang besar.

“Beliau punya pengalaman di dalam kegiatan pengelolaan SAR, punya pengalaman kepemimpinan, kalau anda liat CV-nya, hampir di semua tempat memimpin,” kata Anies di Jalan Diponegoro 10, Jakarta, Selasa (14/11).

“Beliau juga mengerti bagaimana mengelola organisasi yang cukup besar. Oleh sebab itu pilihannya jatuh kepada Pak Syaugi,” lanjutnya.

Anies pun berharap dengan pengalaman Syaugi bisa menambah kontribusi besar dalam pemenangan pasangan AMIN di Pilpres 2024.

“Kita ingin agar ketua kapten ini benar-benar bisa mengelola sumber daya yang kita miliki menjadi efisien, efektif dalam mencapai tujuan,” pungkasnya.

Marsekal Madya TNI (Purn) Muhammad Syaugi Alaydrus diumumkan secara resmi menjadi Kapten Timnas AMIN oleh Anies.

“Kapten Timnas: Bapak Marsekal Madya (purn) Muhammad Syaugi, beliau adalah punya riwayat peraih Adhimakayasa” ujar Anies di lokasi.

Berikut daftar lengkap struktur Timnas AMIN:
Captain: Muhammad Syaugi Alaydrus
Co-captain 1: Sudirman Said
Co-captain 2: Thomas Trikasih Lembong
Co-captain 3: Al Muzzammil Yusuf
Co-captain 4: Nihayatul Wafiroh
Co-captain 5: Azrul Tanjung
Co-captain 6: Nasirul Mahasin
Co-captain 7: Leontinys Alpha Edison
Co-captain 8: Yusuf Muhammad Martak
Co-captain 9: Ki KRT H Lebdo Nagoro Anom Suroto (KI Anom Suroto)
Co-captain 10: Muhammad Jumhur Hidayat
Co-captain 11: Maksum Faqih
Co-captain 12: Suyoto
Sekjen: Novita Dewi
Bendahara: Gede Widiade
Tim Hukum Nasional: Ari Yusuh Amir

Lainnya

Menteri Pertanian Andi Arman Sulaiman.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian
Anggota Komisi VI DPR RI dari PKB, Rivqy Abdul Halim
Anggota Komisi IX dari Fraksi PKB, Neng Eem Marhamah
Pergerakan IHSG (Foto ilustrasi)
Skandal Situs Judi Online: Rp15 Miliar Mengalir ke Eks Pegawai Kominfo, Ada yang Dipakai Umrah
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto hari ini meresmikan Wisma Danantara Indonesia yang berlokasi di kawasan Gatot Subroto, Jakarta.
Indofood Tower
Gedung PT Phapros Tbk
Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal meresmikan Monumen Panser yang dibangun di Lapangan Blang Padang Banda Aceh, Senin (19/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali memicu kontroversi setelah mengancam akan memotong dana federal untuk Kota New York jika Zohran Mamdani terpilih sebagai wali kota.
Bos Nvidia Jual Saham Rp240 Triliun, Insider Panen di Tengah Reli Harga AI
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik per 1 Juli 2025
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo
Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mewakili Pemerintah menyampaikan keterangannya dalam sidang pengujian Pasal 115 ayat (3) UUPA pada Senin (30/6/2025) di Ruang Sidang MK. (Foto: Ist)
Karangan Bunga Berderet, KPK Diapresiasi Usai Tahan Orang Kepercayaan Bobby Nasution