Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pemerintah Aceh dan KIP Teken Hibah Dana Pilkada 2024 Rp 184 Miliar

Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dan Ketua KIP Aceh Saiful Bismi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Aceh (NPHA) tentang dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 di Restoran Pendopo Gubernur Aceh, Jum'at (17/11)

BANDA ACEH — Pemerintah Aceh melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Aceh (NPHA) dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh untuk memberikan dukungan finansial dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 2024 sebesar Rp 184 miliar.

Penandatanganan dilakukan oleh
Pejabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki dan Ketua KIP Aceh Saiful di Meuligoe Gubernur Aceh, Jum’at (17/11/2023).

Penandatanganan NPHA merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 00.1.9.1/16888/KEUDA tanggal 29 September 2023, tentang pendanaan kegiatan pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati serta wali kota/wakil wali kota tahun 2024.

Kegiatan itu dihadiri para komisioner KIP Aceh, para asisten Sekda Aceh serta sejumlah kepala SKPA terkait.

Ketua KIP Aceh Saiful Bismi mengatakan, penandatanganan NPHA ini menjadi langkah kongkrit dalam mewujudkan dukungan penuh Pemerintah Aceh terhadap penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di Aceh.

Disampaikan, pelaksanaan pemilihan kepala daerah menjadi hal yang sangat penting agar pelaksanaan demokrasi khususnya di Provinsi Aceh bisa berjalan dan berlangsung dengan baik dan lancar.

Hal ini untuk mendukung definisi pilkada itu sendiri yaitu sebagai pelaksanaan kedaulatan rakyat di wilayah provinsi dan kabupaten/kota untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan/atau wali kota dan wakil wali kota secara langsung dan demokrati

Terkait pendanaan penyelenggaraan dan pengawasan Pilkada Provinsi Aceh tahun 2024 telah disepakati antara Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dan KIP Aceh pada, 19 Oktober 2023.

Dalam dua pekan ke depan atau 14 hari setelah dilakukan penandatanganan NPHA, maka anggaran sudah bisa dilakukan pencairan.

Besaran anggaran yang disetujui Rp 184 miliar. Dimana 40 persen dialokasikan pada tahun 2023 dan 60 persen lagi dianggarkan dalam APBA tahun 2024.

“Penandatanganan naskah perjanjian hibah Aceh ini merupakan komitmen dan keseriusan Pj Gubernur dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 agar berjalan sesuai tahapan yang telah ditentukan. Hal ini sebagai bentuk kolaborasi kita bersama- sama dalam membangun Provinsi Aceh yang kita banggakan ini,” ujarnya.

Lainnya

Delegasi Kota Banda Aceh tampil memikat dalam Karnaval Budaya Munas ke-VII APEKSI yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, Jum'at malam (9/5)
Komisaris dan Direksi Pertamina Patra Niaga mengunjungi beberapa sarana dan fasilitas Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut di Kota Banda Aceh, Aceh Besar dan Sabang, selama dua hari, 7 - 9 Mei 2025
Pelatihan dan sosialisasi RUU Penyiaran bagi para pekerja media dan anggota PWI Aceh Utara, Sabtu, 10 Mei 2025. (Dok. PWI Aceh Utara)
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menghadiri Silaturahmi Akbar dan Sarasehan Ikatan Keluarga Alumni Mahasiswa Aceh Malang Raya di Banda Aceh, Sabtu (10/5)
Sejumlah petugas kepolisian melakukan razia di kawasan Ingin Jaya, Aceh Besar, Sabtu dini hari (10/5)
Wagub Aceh Fadhlullah, Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun dan sejumlah Kepala SKPA melakukan pertemuan dengan Wali Nanggroe, Pimpinan dan Anggota DPRA, di Meuligoe Wali Nanggroe, Jum'at malam (9/5)
Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh Tuanku Muhammad
Satgas Ops Premanisme Polda Aceh mengamankan tiga pelaku pungli di kawasan wisata Pantai Pulau Kapuk, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Kamis, 8 Mei 2025
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, didampingi Plt Sekda Aceh, M. Nasir S.IP, MPA, dan sejumlah Kepala SKPA, melakukan pertemuan dengan Wali Nanggroe juga Pimpinan dan Anggota DPRA, di Meuligoe Wali Nanggroe, Jumat, 9/5/2024
Pernyataan Kontroversial Hercules Dinilai Masuk Ranah Hukum. Sumber : tvOnenews
ICW: 212 Kasus Korupsi di BUMN Rugikan Negara hingga Rp64 Triliun
Pemerintah Pakistan pada mengumumkan peluncuran Operasi Bunyanun Marsoos sebagai respons atas serangan udara yang diklaim dilakukan oleh India sebelumnya. Dalam operasi militer tersebut, Pakistan mengklaim telah menghancurkan depot rudal supersonik BrahMos milik India yang terletak di Kota Beas, wilayah Punjab, Sabtu (10/5/202, Foto. IST
PWNU Jakarta Dikritik Usai Jalin Kerjasama dengan Perusahaan Ditengarai Terafiliasi Israel
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS M Nasir Djamil
Menteri Agama Nasaruddin Umar melantik Khairunnas sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Agama di Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta, Selasa (9/5)
Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran konten pornografi anak yang diperjualbelikan melalui media sosial Telegram
PSS berpeluang hindari degradasi setelah kalahkan PSIS 2-1
Sekolah di Kabupaten Aceh Besar dilarang melaksanakan wisuda atau kegiatan study tour dalam bentuk apapun
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyampaikan arahan dalam pertemuan dengan Kadis Kesehatan, Direktur RSUD, Kepala Puskesmas se-Aceh Besar di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Jum'at (9/5)
Suasana sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sumber : VIVA.co.id
Enable Notifications OK No thanks