Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Jaksa Geledah BPKD Sabang Terkait Dugaan Korupsi Penyertaan Modal ke BUMD

Tim Pidsus Kejari melakukan penggeledahan pada Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Sabang, Senin (20/11)

SABANG — Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Sabang yang dipimpin Muliana SH (Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus) didampingi Filman Ramadhan SH MH (Kasi Intel) melakukan penggeledahan pada Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Sabang, Senin (20/11).

Penggeledahan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi penyertaan modal yang dialokasikan ke PT Pembangunan Sabang Mandiri (PT PSM) selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Sabang.

Dalam penggeledahan di kantor BPKD tersebut yang berlangsung pukul 10.30 Wib, jaksa berhasil mengumpulkan bukti-bukti baru berupa dokumen asli yang digunakan untuk pencairan dan pengusulan dana penyertaan modal ke PT PSM tahun 2022.

Kemudian penggeledahan dilanjutkan di kantor/ruang kerja Kabag Perekonomian dan SDA Setda Kota Sabang, di sini tim penyidik kembali mengumpulkan bukti-bukti terkait administrasi dan pengusulan dana penyertaan modal yang dialokasikan ke PT PSM selaku Badan Usaha Milik Kota Sabang (BUMD) sehingga membuat perkara ini semakin terang.

Untuk diketahui sejak Agustus 2023 Tim Penyidik telah melakukan penyidikan perkara dana penyertaan modal Pemerintah Kota Sabang Kepada BUMD Kota Sabang yakni PT PSM yang diusulkan Perubahan Bentuk Hukumnya oleh Pemko Sabang pada tahun 2020 dalam keadaan bermasalah.

Untuk proses selanjutnya Tim akan berkoordinasi dengan Tim Auditor untuk menentukan besaran kerugian negara dalam perkara ini serta tim terus berupaya untuk menyelesaikan dan segera mungkin menetapkan siapa yang akan bertanggung jawab atau tersangka pada perkara ini, sehingga dalam waktu dekat dapat ditetapkan para tersangka. (IA)

Lainnya

Delegasi Kota Banda Aceh tampil memikat dalam Karnaval Budaya Munas ke-VII APEKSI yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, Jum'at malam (9/5)
Komisaris dan Direksi Pertamina Patra Niaga mengunjungi beberapa sarana dan fasilitas Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut di Kota Banda Aceh, Aceh Besar dan Sabang, selama dua hari, 7 - 9 Mei 2025
Pelatihan dan sosialisasi RUU Penyiaran bagi para pekerja media dan anggota PWI Aceh Utara, Sabtu, 10 Mei 2025. (Dok. PWI Aceh Utara)
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menghadiri Silaturahmi Akbar dan Sarasehan Ikatan Keluarga Alumni Mahasiswa Aceh Malang Raya di Banda Aceh, Sabtu (10/5)
Sejumlah petugas kepolisian melakukan razia di kawasan Ingin Jaya, Aceh Besar, Sabtu dini hari (10/5)
Wagub Aceh Fadhlullah, Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun dan sejumlah Kepala SKPA melakukan pertemuan dengan Wali Nanggroe, Pimpinan dan Anggota DPRA, di Meuligoe Wali Nanggroe, Jum'at malam (9/5)
Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh Tuanku Muhammad
Satgas Ops Premanisme Polda Aceh mengamankan tiga pelaku pungli di kawasan wisata Pantai Pulau Kapuk, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Kamis, 8 Mei 2025
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, didampingi Plt Sekda Aceh, M. Nasir S.IP, MPA, dan sejumlah Kepala SKPA, melakukan pertemuan dengan Wali Nanggroe juga Pimpinan dan Anggota DPRA, di Meuligoe Wali Nanggroe, Jumat, 9/5/2024
Pernyataan Kontroversial Hercules Dinilai Masuk Ranah Hukum. Sumber : tvOnenews
ICW: 212 Kasus Korupsi di BUMN Rugikan Negara hingga Rp64 Triliun
Pemerintah Pakistan pada mengumumkan peluncuran Operasi Bunyanun Marsoos sebagai respons atas serangan udara yang diklaim dilakukan oleh India sebelumnya. Dalam operasi militer tersebut, Pakistan mengklaim telah menghancurkan depot rudal supersonik BrahMos milik India yang terletak di Kota Beas, wilayah Punjab, Sabtu (10/5/202, Foto. IST
PWNU Jakarta Dikritik Usai Jalin Kerjasama dengan Perusahaan Ditengarai Terafiliasi Israel
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS M Nasir Djamil
Menteri Agama Nasaruddin Umar melantik Khairunnas sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Agama di Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta, Selasa (9/5)
Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran konten pornografi anak yang diperjualbelikan melalui media sosial Telegram
PSS berpeluang hindari degradasi setelah kalahkan PSIS 2-1
Sekolah di Kabupaten Aceh Besar dilarang melaksanakan wisuda atau kegiatan study tour dalam bentuk apapun
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyampaikan arahan dalam pertemuan dengan Kadis Kesehatan, Direktur RSUD, Kepala Puskesmas se-Aceh Besar di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Jum'at (9/5)
Suasana sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sumber : VIVA.co.id
Enable Notifications OK No thanks