Jaksa Agung Ingatkan Jaksa Jangan Bermain Perkara dan Intervensi Pengadaan Barang-Jasa
BANDA ACEH — Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan jajaran Kejaksaan jangan bermain-main dengan perkara atau intervensi pengadaan barang dan jasa Pemerintah.
“Jangan sekali-kali bermain dengan perkara ataupun intervensi pengadaan barang dan jasa. Karena itu bagi para pemimpin satuan kerja, para Kajati dan Kajari agar segera laksanakan mitigasi pencegahan terjadinya penyalahgunaan kewenangan para anggotanya, terlebih ini merupakan akhir tahun anggaran yang rentan terjadi penyimpangan,” ucap Jaksa Agung saat memberikan pengarahan pada acara Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung, Senin siang, 20 November 2023 pukul 14.00 WIB.
Kunjungan Kerja Virtual kali ini diselenggarakan dalam rangka evaluasi dan pengingat bagi seluruh Insan Adhyaksa terhadap setiap arahan Jaksa Agung, baik yang telah diterbitkan dalam bentuk baik Surat, Surat Edaran, Instruksi, Keputusan, Pedoman Jaksa Agung maupun Peraturan Kejaksaan.
“Saya ingin memastikan Saudara sekalian agar setiap arahan yang telah saya sampaikan sudah dibaca, laksanakan dan tindaklanjuti secara cermat,” ujar Jaksa Agung.
Pada kesempatan ini, Jaksa Agung menyampaikan beberapa concern, yang pertama mengenai urgensi mempertahankan kepercayaan publik terhadap Institusi Kejaksaan.
Sampai dengan saat ini, Kejaksaan masih menjadi lembaga penegak hukum yang dipercaya publik menurut Lembaga Survei Indonesia, dan 75,1% kepercayaan dari masyarakat merujuk survei dari Indikator Politik Indonesia. Hal itu merupakan sesuatu yang sulit dipertahankan.
Menurut Jaksa Agung, tingkat kepercayaan publik yang telah dicapai Kejaksaan merupakan buah dari kerja keras seluruh Insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Karena itu, Jaksa Agung menegaskan agar pencapaian tersebut tidak membuat para jajaran menjadi jumawa dan lengah, melainkan perlu konsistensi dalam menegakkan integritas dan dedikasi sebagai faktor utama.
Selain itu, Jaksa Agung menyampaikan bahwa dewasa ini makin marak adanya pemberitaan negatif terhadap Institusi Kejaksaan. Salah satunya, mengenai peristiwa di Bondowoso yang telah membawa kemarahan dan kekecewaan.